Oknum Karyawan PT BFI Peteran Diduga Akan Tilep Uang Asuransi Nasabah

17.507 dibaca

BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Oknum pegawai PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Palembang. Komp. Ruko Rajawali. No. B3-B4 Palembang berinisial Jum, diduga akan tilep uang asuransi kehilangan mantan nasabahnya.

lambang PT BFIPasalnya sudah beberapa kali nasabahnya menanyakan kepad Jum tentang kejelasan klaim asuransi yang telah diajukannya, tiga bulan yang lalu, Namun jawaban yang didapat, tidak jelas serta tidak menentu.

Advertisement

Amat Sakuit (45) warga sembawa merupakan salah seorang yang pernah menjadi nasabah perusahaan tersebut, sebelum kendaraan Suzuki Futura yang dibiayai oleh PT BFI itu, terjadi kehilangan sekitar bulan januari 2015 lalu. Dan kini telah dilunasi pihak asuransi. Aswata.

Amat menceritakan, Sebelumnya, Sekitar tiga bulan, Amat berusaha mengurus surat-surat termasuk surat dari kepolisian, sebagai syarat untuk menggunakan salah satu pasilitas yang disediakan dihampir semua Perusahaan bembiayaan. Termasuk di PT BFI, Yaitu Auransi kehilangan.

Sekitar tanggal 18 April lalu, Amat dipanggil kekantor PT BFI oleh Jum, untuk menandatangani berkas klaim asuransi yang telah diurusnya dengan susah payah, selama kurang lebih tiga bulan itu. Sekaligus melakukan perhitungan sisa hutang. Dari perhitungan dan telah ditandatangani kedua belah pihak, ada kelebihan dana sebesar Rp 6 Juta, setelah dipotong sisa hutang Amat di BFI sebesar Rp.18 juta. Sementara, yang di ACC pihak asuransi sebesar kurang lebih Rp 24 juta.

“Ini artinya ada kelebihan, kelebihan itu dijanjikan akan diberikan melalui trasper dalam satu dua hari kedepan. Asalkan secepatnya mengirimkan no rekening atas nama saya, Bisa melalui SMS atau datang langsung” kata Amat pada Buanaindonesia.com jum’at (24/04/15)

Merasa ada angin segar, Pada hari senin tanggal 20 april 2015, Amat langsung ke Bank untuk mebuat rekening, poto copy No rekening lalu dikirim lansung ke kantor itu, sebab info terbaru tidak bisa melalui sms.

Dua hari kemudian, angin segar itu kembali berubah menjadi kecewa. Karna hari rabu 22 April 2015, saat Amat kembali mendatangi perusahaan. Untuk kembali menanyakan mengenai uang Rp 6 juta, yang akan dikirimkan kerekening yang telah dibuatnya. Sesuai yang telah dijanjikan dan sudah menjadi kesepakatan pada pada tanggal 20 April 2015. Lalu. Lagi-lagi yang didapat kata ketidak pastian.

“Saat kami datang, berasama anak saya, pegawai itu (Jum red) bilang, dana klaim belum dikirim pihak asuransi. Karna penasaran, kami langsung menanyakan kepada pihak asuransi Aswata di km 5 Palembang. Disana, kami dapat keterangan berbeda. Pegawai Asuransi menjelaskan dana sudah dibayarkan Asuransi pada tanggal 14 April 2015. Bahkan mengenai hal ini, pihak asuransi telah mengirimkan konfirmasi kepada pihak PT BFI  pada tanggal 24 Maret 2015. Namun yang diberitahu kepada kita tanggal 18. Itupun hanya disuruh tandatangan tanpa diberi tahu bahwa dana telah dikirim” Ucapnya.

Karna ada kecurigaan keesok harinya Amat kembali mendatangi kantor BFI  dan bertemu dengan Jum.

“Disana kami sampaikan apa yang menjadi keterangan dari pihak asuransi bahwa, pihak asuransi telah mentransper ke PT BFi. Jum bilang, memang benar cuman yang dibayarkan asuransi baru sebatas jumlah hutang, sedangkan hak kami sebesar Rp 6 juta belum dikirim. Dan harus diurus kembali kepihak asuransi, jadi kami, merasa dibohongi terus, jangan-jangan ini ‘modus’ karna kami kembali tanyakan, pihak asuransi, tidak pernah mengirim kalim dua kali” tandas Amat. (Dk)

Jum Bantah Akan Tilep Uang Asuransi Nasabahnya

Bagaimana Menurut Anda?