PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Jum pegawai PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Palembang. Komp. Ruko Rajawali. No. B3-B4 Palembang membantah jika pihaknya dikatakan akan menilep uang asuransi Nasabah bernama Amat Bin Sakuit. (Baca: Oknum Karyawan PT BFI Peteran Diduga Akan Tilep Uang Asuransi Nasabah
Belum diterimanya uang asuransi itu murni karna belum dibayar oleh pihak asuransi
“Untuk ke perusahaan memang sudah, tapi untuk ke nasabah memang belum dikirim oleh pihak asuransi” kata Jum saat ditemui dikantornya jum’at (24/04/15).
Namun demikian, Jum berjanji, bahwa dana itu akan dibayarkan awal bulan mei 2015 mendatang.
Sementara itu, Dewi salah satu karyawan yang mengaku sebagai pegawai yang ditunjuk oleh kantor pusat menjelaskan, bahwa dana klaim asuransi memang telah dikirim pada tanggal 18 April 2015 lalu. Namun dana klaim asuransi, dikirimkan kerekening kantor pusat. Sehingga perlu proses pengajuan permohonan ke Kantor pusat oleh karna itu bisa memakan waktu yang cukup panjang.
“Kalau proses asuransi bisa memakan waktu tiga bulanan. Sedangkan proses permohonan ke kantor pusat bisa memakan waktu dua mingguan. Tapi mudah-mudahan awal mei sudah cair pak” kata dia. Sembari menunjukan surat permohonan yang ditandatangani pada tanggal 24 April 2015.








