OGAN ILIR, Buanaindonesia.com- Tidak seperti pasangan pengantin lain, yang melangsungkan pernikahan dirumah maupun di gedung, pasangan pengantin ini melangsungkan pernikahan di Mapolres Ogan Ilir.
Destriansyah (21) warga Payakabung Dusun 2 RT 2 Kecamatan Indralaya Utara dan Lastriani (20) warga Dusun 1 Sejaro Sakti Kecamatan Indralaya, Sepasang pengantin ini, terpaksa melangsungkan pernikahan di Mapolres Ogan Ilir (OI). Selasa (14/04/15)
Pasalnya mempelai pria tersandung kasus kriminal, tersangka begal motor di kawasan Payakabung.
Prosesi pernikahan berlagsung haru, Tampak hadir keluarga kedua belah mempelai dan disaksikan sejumlah saksi dan beberapa anggota Polres Ogan Ilir.
Bahkan suasana haru terlihat di wajah pasangan pengantin baru itu, saat mengucapkan ijab kabul di depan orang tua pria mempelai wanita dan pengurus KUA dalam hal ini P3N Payakabung Eko Supandi.
Meskipun Usai menjalankan pernikahan, pasangan pengantin ini harus kembali berpisah, karena Destriansyah, harus menjalankan tahanan atas apa yang diperbuatnya.
Saifuddin orang tua perempuan pengantin wanita, mengatakan sebelum menantunya Desfriansyah ditangkap pihak kepolisian, rencana pernikahan telah di rencanakan jauh-jauh hari. Diakuinya, keduanya telah saling kenal sejak satu tahun yang lalu.
“Sebelum ditangkap, kita memang merencanakan pernikahan, saya selaku orang tua berharap menantu saya akan lebih baik setelah keluar dari tahanan,” harapnya.
Sementara Kapolres Ogan Ilir, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengatakan mempelai pria merupakan salah satu tersangka begal motor di kawasan Payakabung pada senin 16 Maret 2015 lalu terhadap korban Bagus Perwira (19) dan Wina Ajhar (16) anak dari pimpinan tersangka Destriansyah berkerja di perkebunan sawit
“Ini merupakan salah satu hak asasi seorang tersangka, selain ibadah juga kegiatan pernikahan tersangka dengan pasangannya.” tutup Kapolres (YMI)







