BANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang yang dibuka Pemkab Banyuasin di OPI Mall akan memberikan solusi bagi warga karena tersedia berbagai jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat secara integratif.
“Konsep ini ditawarkan sebagai wujud kehadiran Pemerintah ditengah-tengah masyarakat Banyuasin yang mengalami kesulitan dalam pengurusan berbagai dokumen. Selama ini warga harus ke Pangkalan Balai untuk mengurus berbagai dokumen seprti KTP, SIM, dan lainnya” Ucap Bupati Banyuasin H. Askolani. SH. MH, Jumat, 26/07/19.
Diharapkan, dengan adanya Pelayanan Terpadu Sembilang ini Masyarakat bisa terbantukan. “Kehadiran Pusat Pelayanan Terpadu Sembilang Ini sangat membantu masyarakat perairan di 10 Kecamatan seperti Muara Sugihan, Muara Padang, Air Salek. Juga warga Rambutan, Banyuasin I, Air Kumbang. Tidak perlu repot lagi ke Pangkalan Balai” imbuhnya.
Berikut ini pelayanan Terpadu Sembilang di OPI Mall :
1. Pelayanan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran.
2. Pengurusan kendaraan bermotor seperti pajak kendaraan bermotor dan STNK serta Surat Izin Mengemudi.
3. Berbagai perizinan seperti SIUP, IMB, Tanda Daftar Perusahaan, Pajak Bumi dan Bangunan dan sebagainya.
4. Pelayanan pembuatan Kartu Kuning.








