Polantas Mura Berhasil Amankan Sabu Dan Ekstasi

12.205 dibaca

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL –  Polisi Lalu Lintas Polres Mura berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 paket bungkus ukuran sedang jenis sabu dengan berat 43,77 gram, 11 butir pil ekstasi warna merah logo mahkota,  19 butir pil ekstasi warna hijau, 1 unit kendaraan Jenis carry Pickup warna hitam, dan 1 bilah Pisau

Aksi kejar-kejaran seperti di film terjadi di jalan Lintas Sumatera Km 12,5 tepat depan SMAN 2 Muara Beliti pada Jum’at (3/2/2017) pukul 15.00 WIB. Antar Polantas Polres Musi Rawas dengan sebuah mobil carry pick up warna hitam B 9803 ZY yang berusaha kabur usai menabrakan mobilnya dengan mobil pengguna jalan. Ternyata di dalam mobil yang akhirnya ditinggalkan oleh para pelaku sedang membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Advertisement

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata S.IK melalui Kasat Lantas AKP Budi H Sutrisno, SH, S.IK didampingi Kanit Turjawali Ipda Kosim menjelaskan kronologis keberhasilan anggotanya berhasil mengamankan narkoba berawal dari 1 unit kendaraan jenis Pick Up merk Suzuki carry warna hitam B 9803 ZY yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Muara Beliti, seketika melihat Patroli Polantas Mura kendaraan tersebut langsung memutar arah dan bertabrakan dengan kendaraan jenis Minibus merek Suzuki Carry dari arah berlawanan.

Saat melihat kejadian tersebut Bripka Wican, Brigpol Bentar dan Bripda Andrian langsung melakukan pengecekan di TKP,  karena merasa curiga dua Polantas Bripka Wican dan Bripda Andrian langsung melakukan penggeledahan Mobil Carry Pickup tersebut, sedangkan Brigpol Bentar menginterogasi Pengemudi yang belum diketahui identitasnya. Namun melihat aksi yang dilakukan oleh polisi pelaku yang kini masih dalam pengejaran pihaknya berusaha menghindari petugas. Melihat gelagat pelaku yang mencurigakan itu petugas berusaha menahan pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri saat petugas berhasil melakukan Pengeledahan di kendaraan pelaku dan menemukan barang bukti (bb) yang disimpan dalam dompet di dasbord Mobil, Pelaku melarikan diri kedalam hutan, dan Petugas yang melakukan pengejaran, sempat melakukan penembakan ke udara dan kearah Pelaku namun tidak diindahkan dan pelaku berhasil melarikan diri.

“Petugasnya sudah berusaha mengamankan pelaku, namun walaupun sudah diberikan tembakan peringatan dan ke arah pelak , namun tidak  pelaku diindahkan pelaku yang berhasil melarikan diri masuk ke dalam hutan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sudah kita serahkan kepada satuan narkoba dan reskrim. Dan pelaku kini masih dalam pengejaran pihak Polres Musi Rawas.”

Dari Pengeledahan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 5 paket bungkus ukuran sedang jenis sabu dengan berat 43,77 gram, 11 butir pil ekstasi warna merah logo mahkota,  19 butir pil ekstasi warna hijau, 1 unit kendaraan Jenis carry Pickup warna hitam, dan 1 bilah Pisau. Narkoba yang berhasil diamankan diserahkan ke satuan narkoba sedangkan pisau diserahkan satuan Reskrim. Untuk penyidikan lebih lanjut.

Bagaimana Menurut Anda?