BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Patut diacungi jempol, kurang dari 24 jam kasus dugaan pembunuhan di Tungkal, terhadap Jamil yang sebelumnya ditemukan warga setempat terkapar bersimbah darah dipinggir sungai Dusun V Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin. Rabu. 12/05/20 kemarin berhasil diungkap. Bahkan, pelakunya kini telah diamankan di Mapolsek Tungkal ilir.
(Baca: Warga Tungkal Ilir Temukan Mayat Diitepi Sungai)
“Alhamdulila dalam 1×12 jam tersangka sudah dapat kami tangkap, Pelaku bernama Guntur alias Ujang Galon,( 20 ), yang beralamat di dusun Sukadamai Kecamatan Tungkal jaya Kabupaten Muba, ” Ucap, Kapolres Banyuasin. AKBP. Danny Sianipar. S. Ik. MH, melalui Kapolsek Tungkal ilir, AKP. Hendri, SH. Ketika dihubungi, Kamis. (13/05!20).
(Baca: Poiisi Kantongi Nama Terduga Pelaku Pembunuhan di Tungkal Ilir)
Dijelaskannya, Tidak sulit untuk mengungkap kasus pembunuhan di Tungkal, sekaligus mendapatkan pelakunya, mengingat indentitas pelaku sudah dikangongi.
“Pelaku ditangkap di dalam pondok di tengah kebun karet Desa Sukadamai Kecamatan Tungkal jaya Kabupaten Muba dari pengakuan tersangka, dirinya nekat menghabisi nyawa Jamili karena dendam sebab adiknya (pelaku red) mau ditusuk oleh korban, (Jamili red)” ujarnya.
Baca juga : Bertahun-tahun warga tidak bisa manfaatkan air sungai
Dari perbuatan Guntur, pihaknya akan mengenakan pasal Tindak pidana Pembunuhan dan atau Pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP.
Baca juga : Artis VS Diamankan Atas Dugaan Kasus Tali Air Instagram Vernita Dibanjiri Komentar
“Akibat perbuatannya Jamili ditemukan dalam keadaan luka robek sebanyak 9 liang pada sekujur tubuh bagian belakang, diduga akibat pukulan senjata Tajam jenis Parang hingga tewas mengenaskan dipinggir sungai, pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sudah kita amankan dan akan dikenakan hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tukasnya.








