Polres Muara Enim Lidik Kasus Wanprestasi di PTBA

10.330 dibaca
Polres Muara Enim
Polres Muara Enim

MUARAENIM, Buanaindonesia.com- Polres Muara Enim mulai melakukan penyelidikan kasus wanprestasi penipuan dan penggelapan Surat Pengakuan Hak Atas Tanah (SPH) yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat pertanahan PTBA. Robert cs terhadap PPATS (Pejabat Pembuat Akte Tanah Sementara) Drs Rachmat Noviar, di Mapolres Muara Enim, Rabu (10/06/2015).

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, terlihat Asisten Manager (Asmen) Efensi yang menjabat sebagai Pengadaan Aset Tanah dan Bangunan (PATB), didampingi salah satu kuasa hukum PTBA Hardiansyah HS SH, dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Polres Muara Enim. Saksi Efensi, diberikan 27 pertanyaan tentang masalah pencairan dana untuk ganti rugi 33 persil tanah diwilayah Tanjung Lalang dan Tanjung Agung senilai sekitar Rp 13 miliar.

Advertisement

Menurut Hardiansyah, bahwa dirinya hanya bertugas mendampingi. Untuk permasalahan memang di seputar masalah dana 1 persen tersebut. “Namun secara umum, saksi tidak tahu siapa yang bertanggunjawab dalam hal pengajuan pencairan PPATS tersebut,” ucapnya.

Sementara itu,  Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto melalui Kasatreskrim AKP M Khalid Zulkarnaen didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus dan penyidik Brigadir Piki, membenarkan pihaknya mulai melakukan pemeriksaan untuk masalah tersebut.

“Saat ini, akan dilakukan pemanggilan dahulu dengan status masih sebagai saksi,” ucapnya.  (Siswanto)

Bagaimana Menurut Anda?