Warga Desa Tanjung Agung Tetap Minta Kembalikan Lahan

8.388 dibaca
Warga Desa Tanjung Agung Tetap Minta Kembalikan Lahan
Rapat Mediasi antara PTBSP dengan Pemerintah Desa Tanjung Agung rabu (10/06/150
Warga Desa Tanjung Agung Tetap Minta Kembalikan Lahan
Rapat Mediasi antara PTBSP dengan Pemerintah Desa Tanjung Agung rabu (10/06/150

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com- Mediasi antara PT Bumi Sawindo Permai (PTBSP) dengan Pemerintah Desa Tanjung Agung, Kecamatan Tanjung Agung yang difasilitasi Camat Tanjung Agung, Drs Rahmat Noviar, Rabu (9/6), di RM Kartika Jaya Tanjung Enim belum menghasilkan kesepakatan.

Pemerintah Desa Tanjung Agung yang diwakili oleh Kades, BPD, dan Tim masih tetap pada tuntutan awal. Yakni meminta kepada PTBSP untuk mengembalikan lahan seluas 110 hektar di Afdeling Karet Desa Tanjung Agung. Selain itu juga, pihak desa meminta ukur ulang HGU perusahaan, dan memperkerjakan tenaga kerja warga Desa Tanjung Agung.

Advertisement

“Masih pada tuntutan awal, kami minta tanah yang 110 hektar itu dikembalikan kepada pemerintah Desa,”Kata Kades Tanjung Agung, Dwi Aprianti.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Camat Tanjung Agung itu, lanjut Dwi, antara PTBSP dengan Pemerintah Desa Tanjung Agung belum ada kata sepakat. Ia bersama BPD, dan Tim 7 yang telah dibentuk tidak menerima tawaran yang diberikan PTBSP dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Kami tidak mau diganti dalam bentuk pembangunan. Kami meminta dikembalikan lahan tersebut,” imbuhnya.

Dwi juga menegaskan, bahwa tim 9 yang sebelumnya dipercaya untuk menyelesaikan permasalahan sengketa ini sudah Ia bubarkan. Pemerintah Desa Tanjung Agung hanya mengakui Tim 7 yang telah dibentuk.

“Sekarang yang diakui pemerintah desa adalah tim tujuh. Jadi saya tegaskan tim sembilan saya bubarkan sekarang,” tegas Dwi.

Sementara itu, Dirut PTBSP, Saiful Islam saat dimintai keterangan mengenai hasil kegiatan mediasi tersebut tidak memberikan keterangan. Dikatakannya, manajemen PTBSP datang karena undangan dari pemerintah Kecamatan Tanjung Agung.

“Saya diundang disini. Pak camat yang meremuskan. Posisi saya di sini hanya diundang, dan yang merumuskan Pak Camat,”ucapnya singkat. (Siswanto)

Bagaimana Menurut Anda?