BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan, kembali mengelar Rapat Paripurna II Masa persidangan II dalam acara pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2018. dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawabab Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 oleh Bupati Banyuasin, sekaligus Pembentukan Pansus. di Gedung DPRD Banyuasin Senin (29/04/19).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan SH, Msi didampingi wakil ketua DPRD yaitu Sukardi S.P. dan Heryadi H.M Yusuf, SP. Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin H. Askolani SH.,MH., dan H. Slamet Somosentono, SH
Bupati Banyuasin H. Askolani, SH MH dalam penyampaiannya menjelaskan Pendapatan daerah tahun 2018 sebagaimana yang telah ditetapkan berdasarkan Perda no 05 tahun 2018, telah direalisasikan sebesar Rp 2.080.671.599.957,41 atau 101,93 persen dari target yang telah ditetapkan Rp 2.041.303.601.174,03. “Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat direalisasikan sebesar Rp. 140.624.662.452.11 dari target yang ditetapkan sebesar Rp.121.271.643.259,12 atau terelasasi 115,96.”kata Bupati.
Transfer dana perimbangan sambung Bupati, dapat direalisasikan sebesar Rp 1.940.019.721.924,30 atau sebesar Rp 101,08% dari target sebesar Rp. 1.919.247.094.914,91 capaian kinerja itu harus dari DBH pajak, DBH SDA, DAU, DAK, Dana Penyesuaian dan untuk hasil pajak.
“Pendapatan yang sah direalisasikan sebesar Rp. 27.215.281,00 atau 3,47% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 784.863.000,00” papar mantan tautan kampus Askolani Jasi.
Askolani juga mengutip untuk Belanja Daerah, membahas anggaran belanja berdasarkan belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga Rp.1.629.716.201.553,55 dari target Rp.1.747.255.308.668,42 atau 93,27%.
“Belanja operasional sebesar Rp. 1.419.677.835.124,88 atau dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 1.360.965.343.944,61 atau 95,86%. Untuk pembiayaan yang diperoleh dari penerima dana yang ditentukan Silva Rp.74.042.914 494,39 dan teralisasi Rp. 73.067.955.830,68 atau 98,68%, “tegas orang nomor satu di bumi Sedulang Setudung ini.
Selain itu, pengeluaran anggaran untuk penyertaan modal Pemda pada BSB sebesar Rp5 miliar. “Pada tahun 2018 selisih pendapatan daerah dan belanja daerah terjadi surplus sebesar Rp 88.630.150.381,86,” tukasnya.
Irian Setiawan SH, Msi mengatakan Penyampaian nota pengantar oleh Bupati Banyuasin selanjutnya akan dibahas melalui panitia Husus (Pansus) yang nantinya akan dibentuk dalam rapat paripurna tersebut.