
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Rapat Paripurna DPRD Banyuasin yang digelar di Ruang Paripurna dalam rangka penyampaian 10 raperda dengan agenda penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi diwarnai interupsi. Diantaranya dari Anggota Dewan Banyuasin dari fraksi partai Golkar yaitu M. Nasir.
Dalam interupsinya M Nasir meminta pemerintah kabupaten Banyuasin memberikan RKA (Rencana Kegiata dan Anggaran) kepada seluruh Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat) Daerah Banyuasin. Untuk tujuan pengawasan sesuai tugas pokoknya..
“Interupsi Pimpinan, melalui sidang Paripurna ini saya meminta pemerintah meberikan RKA pada seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Banyuasin,” kata M Nasir.
M Nasir juga meminta Sekretaris daerah memberikan klaripikasi terhadap informasi yang berkembang bahwa RKA tidak boleh diberikan kepada Dewan. “Melalui Paripurna ini juga saya meminta Sekda Banyuasin mermberikan keteramga tetang alasan tidak bolehnya Anggota Dewan mendapatka. RKA.” Tambanya
M Nasir juga meminta kepastian kapan RKA itu didapat para Anggota Dewan. “Sebelum rapat ini diteruskan, kami minta kepastian kapan RKA bisa kami dapatkan.
Usai memberikan kesempatan pada Anggota Dewan yang intrupsi, pimpinan sidang yaitu Sukardi. meminta Sekda Banyuasin langsung menjelaskan. Terkait yang dipersoalkan oleh Anghota Dewan “Kami persilahkan pada Sekda Banyuasin untuk lansung memberikan penjelasanya.” Ucap Sukardi.
Mendapat itruksi dari pimpina Dewan, Sekda Banyuasin H Senen lansung menjelaskan. Bahwa pihaknya tidak pernah memberikan intruksi kepada para kepala SKPD untuk tidak memberikan RKA. “Baik secara lisan maupun tertulis kami tidak pernah melarang para kepala SKPD untuk memberikan RKA”. Tandasnya.
Senen Har berjanji dalam waktu satu mimggu kedepan para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuasin telah mendapatkan RKA yang diminta.
Setelah mendapat penjelasan dari Sekda Banyuain, kemudiam rapat paripurna yang dipimpinnya Wakil.Ketua 1 Sukardi dilanjutkan dengam penyampaian pamdangan praksi-fraksi.







