PALEMBANG, BuanaIndonesia.com – Kepolisian Daerah ( Polda )Sumatera Selatan, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba baik jenis sabu maupun pil ekstasi, Jumat 12 Agustus 2016
Narkoba senilai miliaran rupiah itu adalah hasil dari ungkap kasus Dit Resnarkoba Polda Sumsel dan Sat Resnarkoba Polresta Palembang.
Advertisement
Jumlah sabu yang dimusnahkan ini sebanyak hampir 3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 2.000 an butir
Pemusnahan narkoba ini dilakukan dengan cara diblender dan dicampur deterjen. Usai dicampur menggunakan deterjen, bubur narkoba dibuang di dalam septik tank dengan pengawalan dari anggota Provos.










