Satu Lagi, Pengedar Narkoba di Bekuk

19.440 dibaca

BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Peredaran narkoba di Banyuasin nampaknya masih tetap terus merajalela, meskipun aparat penegak hukum terus memburu dan menangkap para bandarnya. Seperti kali ini Tim Opsnal Resnarkoba Polres Banyuasin telah berhasil mengamankan salah satu terduga pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kecamatan Talang kelapa dan sekitaranya.

Penagkapan seorang yang diduga pelaku pengedar narkoba tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat, Karna, sudah membuat resah, dengan aktivitas pelaku, Penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 Wib, Rabu. 04/01/16. berhasil diamankan tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu. tanpa perlawanan,

Advertisement

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kita lakukakn penyelidikan. kemudian, tim opsnal bergerak dengan sigap  dan berhasil menangkap pengedar narkoba jenis shabu-shabu tersebut di TKP ,”Ucap, Kapolres Banyuasin, AKBP, Andri Sudarmadi SH. MH. Melalui, Kasatresnarkoba Polres Banyuasin, AKP Liswan nurhafis. SH. Saat dibincangi awak media, Jum’at. 06/01/16.

Dijelaskanya, terduga pengedar tersebut merupakan warga Kecamatan Talang kelapa, dan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti shabu-shabu.

“Pengedar tersebut berinisial DB yang merupakan warga  jalan tanjung si Api –Api komplek Tri darma blok no 8 rt 01 Kelurahan Talang Keramat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dan tim opsnal juga mengamankan barang bukti berupa shabu – shabu seberat 0,72gram”ujarnya.

Dilanjutkannya, penangkapan pelaku masih terus dikembangkan untuk asal shabu dan siapa pemasoknya.

“Saat ini tersangka  dan berikut barang bukti masih di amankan di sat narkoba Polres Banyuasin guna penyidikan lebih lanjut. pelaku telah dijerat uu narkotika pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 ( lima ) tahun penjara.” tegasnya.

Bagaimana Menurut Anda?