BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Soemosentono. Memerintahkan tim, untuk mengecek AMDAL dan HGU PT. Hanuraba Sawit Kencana (HSK). dalam rapat mediasi ganti rugi di ruang rapat wakil Bupati Banyuasin Selasa (08/01/19).
Perintah itu di ucapkan Wakil Bupati yang akrab disapa Pakde Selamet, karna sikap dari pihak perusahaan yang tidak hadir dalam rapat mediasi itu. Padahal, rapat tersebut merupakan rapat ganti rugi, matinya pohon kelapa warga manggaraya yang diduga akibat hama wawung (kumbang tanduk) dari pembukaan lahan baru milik PT. HSK, “Ini jelas pelecehan terhadap pemerintah Banyuasin, saya meminta tim gabungan dinas terkait segera dibentuk termasuk akan berkordinasi dengan DPRD dan Polres Banyuasin, untuk turun langsung melakukan pengecekan AMDAL dan HGU PT. HSK”, tegas pakde.
Ditambahkannya, semestinya rapat rmediasi ganti rugi itu bisa kelar kalau pihak management PT. HSK hadirk. Terlebih sudah ada angka yang disepakati, sayangnya pihak perusahaan tidak hadir. Bahkan, kabar ketidak hadiran itu hanya disampaikan melalui WhatsApp. Padahal sudah ditunggu selama dua jam. “Kalau seperti ini, bukan masalah nominal lagi yang kita bicarakan, tapi kesannya sudah melecehkan Pemeritahan Banyuasin”. ketus pakde.
Kedepan sambung Pakde, Kantor perwakilan perusahaan harus ada di kabupaten tempat mereka beroperasi. jangan sampai seperti sulit menemui pihak management yang katanya ada di Kalimantan.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota DPRD Banyuasin, Tapem , DLH, Distanak, Camat Tanjung Lago, Kabag Ops Polres Banyuasin Beserta kasat Intel dan Puluhan Perwakilan warga Desa Manggaraya beserta kepala Desa.
Kades Manggaraya A. Bayu Aji. menuturkan, bahwa sikap dari manajemen PT Hanuraba Sawit Kencana (HSK) tidak sejalan dengan visi misi Banyuasin bangkit adil dan sejahtera. Karnanya ia menyerahkan persoalan itu sepenuhnya kepada Pemkab Banyuasin. Sebab, warga sudah cukup lama bersabar, menunggu realisasi ganti rugi. Yang sebelumnya di janjikan di ganti bibit.
“Awalnya pihak PT. HSK berjanji akan menganti bibit kelapa itu pas baru kejadian di tahun 2009 lalu. tetapi, memang terkesan tidak ada itikad baik. pihak perusahaan gonta ganti manager, seolah – olah manager baru tidak tahu menahu terkait janji management baru”. Bebernya.
Dijelakannya, Warga sebelumnya sepakat meminta ganti rugi 1,5 Milyar. setelah berjalannya waktu, perusahaan keberatan dengan nominal itu. kesepakatan terakhir, didapat angka 1 milyar, disayangkan management PT. HSK tidak hadir. “jelas sekali ini sangat – sangat melecehkan, kami yang jauh – jauh dari manggaraya. Begitu juga Pemkab Banyuasin dalam hal ini wakil BBupati.saat memimpin rapat tadi terlihat sangat emosi atas ulah perusahaan”. katanya.








