Verifikasi Faktual KPU Banyuasin Selesai, 4 Parpol Baru Terdaftar

17.001 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Komisioner Pemilihan Umum (KPU) dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Banyuasin melanjutkan verifikasi facktual yang telah dilaksanakan mulai Selasa, 30 Januari kemarin.

Kali ini KPU dan Panwaslu melakukan verifikasi facktual ke Partai Nasdem dan Partai PPP.  Pemeriksaan administrasi Parpol tersebut dilakukan secara serentak dan menghadirkan kader-kader Parpol yang ada di 19 Kecamatan di Kabupaten Banyuasin.

Advertisement

Setelah dilakukan verifikasi, pihak KPU dan Panwaslu akan mengumumkan hasil dari verifikasi yang telah dilakukan. Yang menghadiri verifikasi facktual tersebut yaitu Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Iswadi, S. Pd. beserta staf; Komisioner KPU, Maulidi, S. Ag. beserta staf; dan hadir juga dari pihak Partai PPP, Ketua DPC Kabupaten Banyuasin, Hj. Mareta herawti. S.H. beserta pengurus dan kader Partai PPP Kabupaten Banyuasin.

“Ada edaran baru yang dikeluarkan oleh MK, yakni seluruh Parpol agar diverifikasi facktual. Hingga hari ini kita bergerilya dalam jangka tiga hari. Bila verifikasi tidak dilakukan, maka kami akan di DKPP oleh Panwaslu.” tutur Maulidi saat memberikan sambutan pada Kamis, 01 Februari 2018.

Dijelaskannya, prosedur dari verifikasi facktual yang dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Banyuasin terdiri dari KTP ,KTA, serta Kehadiran.

“Yang diminta KTP, dan KTA, serta yang bersangkutan harus hadir. Bila tidak hadir, maka dianggap TMS, serta kepengurusan 30% kuota perempuan di dalam Parpol,  kita lihat, serta surat izin dari Sipol. ” tambah dia.

Dari sekian Parpol yang diverifikasi, ada beberapa Parpol yang tidak lulus dari verifikasi.

“Ada 12 Partai yang terdaftar, dan ada empat Parpol baru lulus verifikasi. Di antaranya Partai Garuda, Perindo, PSI, dan Berkarya” lanjut dia.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Iswadi, S. Pd., mengatakan bahwa Panwaslu Kabupaten Banyuasin hanya mengawasi apa yang dilakukan oleh KPU Banyuasin.

“Kami datang bukannya menakut-nakuti KPU, namun kami datang ikut membantu kinerja dari KPU, agar verifikasi facktual yang dilakukan berbadan hukum kuat.” ungkap dia.

Hj. Mareta herawati, S.H., selaku Ketua PPP Kabupaten Banyuasin mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan syarat sah untuk verifikasi facktual yang diminta oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Banyuasin.

“Data Sipol sebanyak 880, sampel yang diminta 42, dan kita hadirkan 45 anggota. Alhamdulilah verifikasi berjalan dengan lancar.” ungkap dia.

Editor: NA

Bagaimana Menurut Anda?