Verifikasi Factual KPU Banyuasin Selesai, 4 Parpol Baru Terdaftar

13.718 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Komisioner Pemilihan Umum dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Banyuasin melanjutkan verifikasi facktual yang telah dilaksanakan , Selasa. 30-31 Januari keamrin. kali ini, KPU dan Panwaslu Kabupaten Banyuasin melakukan verifikasi facktual ke Parpol Nasdem yang berada di Kelurahan Kayu ara kuning, Kecamatan Banyuasin III. Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Serta melanjutkan verifikasi facktual ke Partai PPP Kabupaten Banyuasin di wilayah yang sama, Pemeriksaan administrasi Parpol tersebut dilakukan secara serentak dan menghadirkan kader-kader parpol yang ada di 19 Kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin. Setelah dilakukan verifikasi, pihak KPU dan Panwaslu akan mengumumkan hasil dari verifikasi yang telah dilakukan. 

Hadir dalam verifikasi facktual tersebut Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin. Iswadi, SPd, beserta staf, Komisioner KPU Maulidi, Sag, beserta staf, dan hadir juga dari pihak Partai PPP Ketua DPC Kabupaten Banyuasin, Hj. Mareta herawti. SH. Beserta pengurus dan kader Partai PPP Kabupaten Banyuasin.

Advertisement

“Ada edaran baru yang dikeluarkan oleh MK, seluruh parpol agar di verifikasi facktual, hingga hari ini kita bergerilya dalam jangka tiga hari, bila verifikasi tidak dilakukan, maka kami akan di DKPP oleh Panwaslu.” ucap,  Maulidi, S.ag. saat memberikan sambutan. Kamis, 01/02/18.

Dijelaskannya, prosedur dari verifikasi facktual yang dilakukan oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Banyuasin terdiri dari KTP ,KTA, serta Kehadiran. “Yang diminta KTP, dan KTA, serta yang bersangkutan harus hadir, bila tidak hadir maka dianggap TMS, serta kepengurusan 30% kuota perempuan didalam Parpol,  kita lihat, serta surat izin dari Sipol. ” ujarnya.

Dirinya menambahkan, dari sekian Parpol yang di verifikasi, ada beberapa Parpol yang tidak lulus dari verifikasi. “Ada 12 Partai yang terdaftar, dan ada Empat Parpol baru lulus verifikasi, diantaranya, Partai Garuda, Perindo, PSI, dan Berkarya” imbuhnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin, Iswadi. Spd. Mengatakan, bahwa Panwaslu Kabupaten Banyuasin hanya mengawasi apa yang dilakukan oleh KPU Banyuasin. “Kami datang bukannya menakut-nakuti KPU, namun kami datang, ikut membantu kinerja dari KPU, agar verifikasi facktual yang dilakukan berbadan hukum kuat”. singkatnya.

Hj, Mareta herawati, SH. Ketua PPP Kabupaten Banyuasin mengatakan saat dibincangi awak media, bahwa pihaknya sudah menyiapkan syarat sah untuk verifikasi facktual yang diminta oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Banyuasin. “Data Sipol sebanyak 880, sampel yang diminta 42, dan kita hadirkan 45 anggota, alhamdulilah verifikasi berjalan dengan lancar”. singkatnya.

Bagaimana Menurut Anda?