Warga Gajah Mati Desak PT Pertagas Lakukan Ganti Rugi

12.886 dibaca
Warga Gajah Mati Desak PT Pertagas Lakukan Ganti Rugi
Kepala desa Gajah Mati Suryana

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA- Atas desakan warga terkait kebocoran pipa minyak Tempino-Plaju PT Pertagas yang terjadi di Kilometer 78, desa Gajah Mati Kecamatan Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Selasa (27/2/18) lalu, yang mengakibatkan tumpahan minyak mentah berwarna hitam pekat meluber hingga mencemari kolam ikan serta pemukiman warga. Camat Babat Supat Marko SSTP MSi meminta kepada pihak PT Pertagas segera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan dan melakukan ganti rugi akibat kebocoran pipa gas tersebut.

“Kami harapkan pihak Pertagas segera fokus secara maksimal untuk menyelesaikan masalah kebocoran pipa yang terjadi pada 27 Februari 2018 lalu. Ini sebenarnya sudah lama dan masyarakat sudah cukup bersabar. Mudah-mudahan pertemuan ini adalah pertemuan terakhir,” harap Marko usai melakukan pertemuan Rabu (28/03/18)

Advertisement

Diungkapkanya, dalam pertemuan itu pihak perusahaan telah menawarkan ganti rugi. Namun sayangnya nilai ganti rugi yang ditawarkan pihak perusahaan tidak sesuai aturan yang berlaku saat ini.

“Pihak perusahaan memang telah berbuat untuk menyelesaikan namun sayangnya aturan yang digunakan masih aturan lama yaitu peraturan Gubernur tahun 2009, sedangkan kejadian adalah tahun 2018. Masyarakat sepakat, dalam ganti rugi nantinya, pihak perusahaan harus berpedoman pada Pergub No 25 tahun 2014” imbuhnya.

Dikatakan Marko Masyarakat memberikan toleransi waktu kepada pihak perusahaan hingga satu Minggu kedepan, untuk melakukan ganti rugi. “Masyarakat memberi toleransi satu Minggu, bila tidak ada titik terang masyarakat akan melakukan upaya hukum lainya,” tukas Marko.

Sementara, kepala desa Gajah Mati kecamatan Babat Supat kabupaten Musi Banyuasin Suryana, meminta kepada pihak Pertamina & Gas untuk sesegera mungkin melakukan ganti rugi terhadap 16 warganya yang terkena dampak kebocoran pipa pada 27 Februari 2018 lalu.

“Kami mengharapkan pihak Pertagas secepatnya melakukan ganti rugi, sebab permasalahan ini sudah lama terjadi namun belum ada upaya ganti rugi” Kata Suryana saat ditemui di kediamannya.

Dijelaskan Suryana, selain belum dilakukan pengantirugian, pihak perusahaan juga belum maksimal melakukan pembersihan terhadap limbah dari kebocoran minyak.

“Memang telah ada upaya pembersihan, namun belum maksimal, sehingga dihawatirkan limbah tersebut akan menyebar ke lahan-lahan warga lain seiring turunnya hujan termasuk mengalir ke sumur dan kebun warga lainnya,” Sambungnya.

Menanggapi permasalahan itu, pihak Pertagas yang diwakili oleh Muhammad Ariya Syakti QC dan HSE Pertagas mengaku, pihaknya siap melakukan ganti rugi terhadap warga yang terkena dampak kebocoran pipa.

“Untuk sementara ini kita akan segera melakukan pembersihan akibat dari kebocoran gas, sembari menunggu proses tahapan ganti rugi” tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?