BATURAJA- Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polsek jajaran senantiasa menghimbau warga masyarakat OKU untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga situasi kamtibmas bersama – sama.
Kapolres OKU AKBP Dover Christian,S.Ik.,M.H melalui Kapolsek Sinar Peninjauan IPTU Buyung Mahrum, sekitar pukul 09.00 , Selasa (15/3/2016) menerima serahan senjata api rakitan (senpira) jenis laras panjang dari warga yang dengan kesadaran tinggi datang langsung ke Polsek untuk menyerahkan senpira tersebut.
“kita menerima 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang yang diserahkan warga sinar peninjauan melalui anggota binmas polsek sinar peninjawan, dan langsung di serahkan ke kapolsek sinar peninjawan”. Ungkap IPTU Buyung Mahrum yang dihubungi buanaindonesia.com via pesan blackberry messenger.
Menurut Buyung penyerahan senpira ini setelah pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menyerahkan senpira ilegal. “penyerahan senpira ini atas himbauan kita, sesuai arahan kapolreas OKU”. Ujarnya.
Lanjut Buyung, pihaknya akan menyerahkan kedua senpira laras panjang tersebut ke polres OKU, selain 2 senpira tersebut ,kapolsek juga akan menyerahkan 1 pucuk senpira laras pendek (genggam) berikut 4 butir amunisi yang telah diserahkan lebih dulu oleh warga. “rencananya besok akan langsung kita serahkan ke Polres OKU”. Pungkasnya.
Sementara itu Kapolres OKU AKBP Dover Christian,S.Ik.,M.H menghimbau kepada seluruh maayarakat OKU untuk yang memiliki senpira agar menyerahkan ke Polres OKU atau Polsek-polsek jajaran.
“Dengan adanya serahan senpira dari warga sinar peninjauan diharapkan dapat di contoh untuk warga kecamatan lainya di Kabupaten OKU yang masih menyimpan atau pun memiliki senjata api yang tidak mempunyai izin dan sesuai dengan undang – undang yang berlaku untuk menyerahkan ke Anggota Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Polsek , Koramil atau pun ke Polres OKU”. Himbaunya.
Editor: Karnadi.








