
BANYUASIN, buanaindonesia.com– Infektorat Kabupaten Banyuasin sampai saat ini belum melakukan pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap adanya dugaan penyalah gunaan dana bantuan Gubernur Sumatera Selatan oleh salah satu oknum kepala desa Dikecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin pihaknya menunggu perintah Bupati
Meskipun sudah diberitakan oleh media namun masih saja pihaknya menunggu perintah dari Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian “Untuk memeriksa suatu masalah di pemerintahan baik di Desa, Kecamatan Maupun di Kabupaten kita menunggu perintah Bupati” ucap Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin Subagio melalui AZUARI saat di temui buanaindonesia.com diruangan kerjanya kemarin rabu (08/01/14)
Dikatakannya bahwa pihaknya tidak bisa bertindak untuk memeriksa hanya berdasarkan pemberitaan tapi harus berdasarkan laporan tertulis
“Kalian buat laporan tertulis untuk melaporkan suatu perkara yang ditujukan pada Bupati nanti Bupati pangil inspektorat barulah kami bisa menanggani”’terangnya
Menurutnya semua ada pertanggung jawaban tidak bisa memeriksa sebarangan tampa ada bukti kongkrit dan tertulis ’’Kalau tidak ada bukti konkrit dan tertulis kita tidak bisa sembarang periksa’’ bebernya
Sementara itu salah satu stap yang mengaku bernama Yan mengatakan, Inspektorat memang belum mengadakan pemeriksaan terhadap dana Bangub ’’kita belum mengadakan pemeriksaan untuk BanGub 2013 senilai 50jt. jadi terkait soal pemberitaan kalian tentang BanGub di Desa Talang Bulu kecamatan Talang Kelapa yang di duga fiktif kami belum bisa menanggapi, selain karna belum ada pemeriksaan, inspektorat juga butuh data Konkrit dan tertulis” pungkasnya singkat (amd)
Realisasi Bangub Desa Talang Bulu Diduga Fiktif







