MUSI BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Sejumlah Warga di dalam kelurahan Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin meminta agar Pos Terpadu yang di bangun di kelurahan Sungai Lilin melalui dana ADD Muba tersebut dapat diaktifkan kembali.
Hal itu disampaikan oleh kepala kelurahan Sungai Lilin Subur KS saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu, “masyarakat meminta melalui Forum Komunikasi Polisi Masyarakat dan LPM agar pos terpadu yang ada dilokasi pasar Sungai Lilin dapat diaktifkan kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya, menurut Subur KS bahwa pos keamanan terpadu ini sudah pernah aktif dan dijaga oleh pihak kepolisian, Pol-PP, masyarakat melalui Forum Komunikasi Polisi Masyarakat.
Oleh karena itu fungsi Pos ini agar dapat diaktifkan kembali, sehingga dengan berkembang pesatnya kecamatan Sungai Lilin juga diimbangi dengan system keamanan yang baik, hal ini dimaksudkan selain untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal yang terjadi akhir-akhir ini dan juga meminimalisir dampak negatif lainnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, agar didalam pos penjagaan terpadu itu, Polisi dan FKPM dapat berperan aktif kembali dan jika bersedia dilibatkan juga pihak TNI. “tentunya hal ini perlu dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat pedagang yang ada disekitarnya, selaku masyarakat pedagang harus aktif dan selalu ada koordinasi jika ada hal-hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak keamanan,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Polisi Masyarakat Sungai Lilin, H Syamsurizal mengharapkan kepada warga agar menyadari akan pentingnya keamanan, oleh karena itu dirinya menghimbau agar masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“sebelum hujan sedia payung, itulah pribahasa yang paling tepat untuk kita semua agar sebelum adanya kejadian dan permasalahan kita sudah siap sedia mengantisipasinya,” ungkap Syamsurizal.
Dirinya mengharapkan agar pedagang termasuk pedagang K5 mempunyai solidaritas yang tinggi, salah satunya membantu mengaktifkan dan menjaga pos terpadu yang ada sehingga dapat berjalan secara berkelanjutan. (Ch)








