PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin, wilayah Tegal Binangun masuk wilayah Banyuasin itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 1988
“Sudah final Tegal Binangun masuk kawasan Banyuasin, saya paling dicari warga Tegal Binangun ya begini,”kata Yan Anton Ferdian, Bupati Banyuasin, saat diwawancarai awak media, usai rapat dengan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin, di Griya Agung Palembang, Kamis, 30 April 2015.
Dikatakan, Sekarang kita Colling Down, terlebih dahulu menyikapi masalah Tegal Binangun
“Saya mengajak, mari bersama-sama, mengajarkan ke masyarakat itu yang benar,”pinta Yan Anton
Orang nomor satu di Banyuasin mengharapkan semua pihak harus mematuhi aturan yang ada, Tidak semua wilayah Tegal binangun itu masuk Banyuasin
“Hanya beberapa RT saja, Tahun 2015 ini kita akan mengadakan sosialisasi dalam ruang lingkup pembangunan kantor lurah Plus, serta pelayanan publik lainnya,”Jelas, Putra Amiruddin Inoed, mantan Bupati Banyuasin
Dengan berbagai pertimbangan, Kalau jauh mengurus perizinan ke Pangkalan Balai
“Kami akan membuat kantor terpadu untuk melayani masyarakat Tegal Binangun tersebut,”ujarnya
Dijelaskan, Warga Tegal Binangun nanti akan mendapatkan pelayanan yang sama seperti kecamatan lainnya
Berita sebelumnya, Sasmita, Warga Tegal Binangun, Plaju Darat menolak bergabung ke Banyuasin. Kami juga tidak mau dipaksakan untuk membuat KTP Banyuasin. (Baca : Warga Tegal Binangun Tolak Bergabung dengan Banyuasin)
“Apapun yang terjadi kami tidak mau bergabung ke Banyuasin,”ujar Sasmita, saat mengadakan aksi unjuk Rasa di DPRD Sumsel beberapa hari yang lalu. (Wardoyo)








