Dua ASN Pandeglang Lolos Seleksi Lelang Jabatan, Ini Kata Bupati Pandeglang

36.652 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Kurnia Satriawan dan Kepala Biro Bidang Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Rahmat Zultika lolos seleksi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Menanggapi hal itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku, memberikan izin kepada ASN ( Aparatur Sipil Negara) Pandeglang, untuk mengikuti seleksi lelang jabatan di Pemprov Banten. Ia beranggapan, jika ada ASN yang dulunya bekerja di Pemkab Pandeglang terus beralih menjadi pejabat di lingkungan Pemprov akan semakin membantu Pemkab Pandeglang kedepannya.

Advertisement

” Esselon II ada 1 orang dan Esselon III ada 3 orang, saya membuat surat rekomendasi yang mengizinkan, tapi nanti hasilnya bagaimana Pemprov Banten. Kalau lolos, alhamdulillah karena kita ada orang di Pemprov Banten yang bisa membantu koordinasi kalau mereka ada disana (Pemprov Banten),” terang Irna, Kamis, 30 November 2017.

Pada tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pandeglang secara resmi melarang ASN pindah ke instansi luar Kabupaten Pandeglang. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor 800 733-BKD 2016, tentang Moratorium Mutasi ASN ke Instansi Luar Kabupaten Pandeglang yang ditandatangani pada akhir pekan lalu. Dengan adanya edaran tersebut, maka ASN tidak diperkenankan pindah tugas ke luar daerah. Namun Irna menjelaskan, kalau moratorium itu hanya berlaku kepada ASN golongan biasa dan tidak berlaku pada ASN esselon II dan esselon III.

” ASN yang mau pindah tetapi levelnya bukan esselon II dan III, moratorium itu berlaku untuk CPNS yang mendapatkan PNSnya di Pandeglang, integritasnya tidak ada, lalu mau ke Pemprov karena tujuannya kesejahteraan disana. Terus bagaimana nasib kita yang kekurangan ASN tapi mereka mau pergi begitu saja? moratorium dong,” bebernya.

Irna juga menjelaskan, alasan moratorium itu hanya berlaku pada ASN golongan bawah karena moratorium di Pemerintah Pusat hingga saat ini belum dicabut.

” Sementara moratorium di pusat belum dicabut juga, kecuali kita dapat kuota 500 sampai 1000 untuk CPNS baru boleh, sementara kita tidak dapat untuk tahun ini, tapi kalau untuk asesment, lelang, ada promosi untuk mereka saya tidak boleh menghambat mereka,” katanya.

EDITOR: WN