BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Pandeglang, menargetkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) bisa didapat Pandeglang pada tahun 2019.
Untuk mewujudkan Pandeglang sebagai KLA, daerah yang dipimpin Irna Narulita tersebut, harus mampu memenuhi beberapa indikator, seperti yang tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011. Tentang Indikator Kabupaten Kota Layak Anak.
Kepala DP2KBP3A Pandeglang, Raden Dewi Setiani, meminta semua intansi bekerjasama dalam mewujudkan KLA. Pasalnya KLA harus dikerjakan bersama-sama agar bisa terwujud.
“KLA ini memang linning sektornya ada di DP2KBP3A, tapi untuk mewujudkannya (KLA) harus kerja keroyokan (bareng). Contohnya di taman, taman itu harus terang, gak boleh remang-remang, karna kebanyakan pelecehan seksual terhadap anak ada di situ, jadi harus bekerjasama dengan Dishub,” kata Dewi, Jum’at, 15 Desember 2017.
Menurut Dewi, saat ini KLA baru mencapai gugus tugas. Ia memastikan akan bertindak di 2018 dengan membuka KLA dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di alun-alun Pandeglang pada bulan Februari dan Maret 2018 mendatang.
“Biar masyarakat tahu, kalau Pandeglang ini menuju KLA, kalau menjadi KLA mungkin susah karna masih banyak iklan-iklan rokok, kan itu enggak boleh. Kemudian taman-taman yang ada di alun-alun aja penerangannya masih kurang. Kita harapkan, nanti setelah selangkah demi selangkah kita akan menuju KLA, semua pelosok Kota di Kabupaten Pandeglang tidak ada yang remang-remang lampunya, apalagi kondisi gelap,” jelasnya.
Adik dari Anggota DPRRI Ahmad Dimyati Natakusuma tersebut mengaku, akan duduk bareng (musyawarah) dengan pihak perizinan, untuk membicarakan iklan-iklan rokok yang telah menjamur di Kota yang memiliki setatus tertinggal tersebut.
“Kita harus duduk bareng, karena itu kan masuk dalam salah satu pendapatan daerah. Pak Wahidin Halim (Guberur Banten) juga meminta agar Pandeglang dan Lebak bisa menuju KLA. Kita juga 2018 akan menyusun peraturan daerah (Perda) KLA,” tambahnya.
EDITOR: WN











