Kepala Dinas Ini Tanda Tangani Cek Dibalik Jeruji

8.034 dilihat

OGAN ILIR, Buanaindonesia.com- Kendati sudah menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung OKI terhitung sejak Kamis (26/3) lalu. (Baca;Berkas Kadisperbuntan OI di Limpahkan ke Kejari Kayu Agung) Wawan Wigun, tersangka korupsi dana APBN Perluasan area Perkebunan dan DAM Parit senilai 410 juta pada tahun 2012 di Kecamatan Muara Kuang Ogan Ilir (OI),  setatusnya  masih aktif sebagai Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (Kadisperbuntan). 

Sekretaris Disperbuntan Ogan Ilir Ir.H.Abdurrahman mengaku, saat ini aktifitas di kantor Disperbuntan masih berjalan normal. (Baca: Pasca Pelimpahan kasus, aktifitas kantor tetap jalan)Termasuk posisi Kepala Dinas masih dijabat Pak Wawan Wiguan.

Advertisement

“Seperti kemarin kita mau gajian, ya..untuk teken cek masih pak wawan, jadi kami yang ke Kayuagung”, ujar Rahman, saat dikonfirmasi, Rabu(01/04/15).

Menurut Rahman, sampai saat ini belum ada pelantikan untuk Pelaksana tugas (Plt) Kadisperbuntan.

“Kita harapkan ada kebijakan pak Bupati secepatnya, Karena selaku pengguna anggaran (PA) atau kuasa pengguna anggaran (KPA), jabatan kadisperbuntan sangat diperlukan di saat untuk melakukan pencairan dana,” jelasnya. (Ymi)

 

 

Advertisement