M.F.Ridho : Pendapatan Sektor Pajak Alat Berat di Sumsel masih Rendah

9.543 dilihat
Muhammad. F. Ridho,ST.MT, Ketua Komisi III DPRD Sumsel

PALEMBANG,Buanaindonesia.com- Kesadaran membayar pajak alat berat di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih rendah di banding dengan Provinsi Kalimantan Barat.

“Kalimantan barat pertahun mencapai Rp 300 Miliar, sedangkan sumsel tahun 2014 yang lalu baru baru mencapai Rp 13 miliar,”Kata, Muhammad. F. Ridho,ST.MT, Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Senin, 04 Mei 2015 di DPRD Sumsel.

Advertisement

Politisi Demokrat ini, berharap bagi kendaraan alat yang sudah mendapat keuntungan diharapkan wajib membayar pajak

“Bagi kendaraan yang beroperasi di Sumsel yang berplat luar sebaliknya harus membayar pajak di Sumsel. Sementara Kalau Kendaraan berplat BG yang beroperasi di Kalimantan ya harus bayar di Kalimantan,”ujarnya

Dijelaskan, Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumsel No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah khususnya Pajak Kendaraan Alat Berat dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Alat Berat harus terus dilakukan Dispenda Sumsel.

Setelah ditelusuri, masih banyaknya perusahaan, pemilik dan pengguna kendaraan alat berat yang belum membayar pajak , pihak Dispenda perlu terus meningkatkan sosialisasi agar pendapatan pajak bisa meningkat.

Menurut Dia, Kendala masih banyak yang belum mengetahui terkait pajak yang dikenakan kendaraan alat berat ini.

“Setelah tau ada aturan, bagi yang belum membayar pajak alat berat wajib membayar,”pungkasnya (Wardoyo)

Advertisement