BANYUASIN, Buanaindonesia- PNPM mandiri pedesaan merupakan kepanjangan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM Mandiri Perdesaan atau PNPM-Perdesaan atau Rural PNPM) yang merupakan salah satu mekanisme program pemberdayaan masyarakat yang digunakan PNPM Mandiri dalam upaya mempercepat penanggulangan kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja di wilayah perdesaan.
Novia Mardi (36), salah satu tokoh pemuda kelurahan Betung mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk pemberdayaan masyarakat, dapat dikatakan sebagai program pemberdayaan masyarakat terbesar di tanah air. Dalam pelaksanaannya, program ini memusatkan kegiatan bagi masyarakat Indonesia paling miskin di wilayah perdesaan, menyediakan fasilitasi pemberdayaan masyarakat / kelembagaan lokal, pendampingan, pelatihan, serta dana Bantuan Langsung untuk Masyarakat (BLM) kepada masyarakat secara langsung.
Dalam PNPM Mandiri Perdesaan, seluruh anggota masyarakat diajak terlibat dalam setiap tahapan kegiatan secara partisipatif, mulai dari proses perencanaan, pengambilan keputusan dalam penggunaan dan pengelolaan dana sesuai kebutuhan paling prioritas di desanya, sampai pada pelaksanaan kegiatan dan pelestariannya, ungkap Mardian
Oleh karena itu, diharapkan program ini jangan sampai tercemar oleh segelintir person yang tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan moment, sehingga tujuan pemerintah untuk mensejahteraan masyarakat malah sebaliknya, harap Mardian.
Abdullah Sani, Kasi PMD kecamatan Betung sekaligus selaku penanggung jawab Operasional Kegiatan saat dikonfirmasi diruang kerjanya (1/11) mengatakan kegiatan PNPM Mandiri dari 9 desa dan 2 kelurahan dalam kecamatan Betung kabupaten Banyuasin mulai dari tahun 2009 sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada kendala.
Program simpan pinjam perempuan (SPP) seluruh desa dan kelurahan dalam kecamatan Betung sudah terealisasi, hanya saja program PNPM Mandiri secara fisik ada 3 desa yang belum menikmatinya, seperti desa Taja Raya I, Taja Raya II dan desa Bukit, hal ini tergantung dari rangking penilaian desa (MAD) prioritas atas musyawarah, ungkap Sani.
“Untuk program PNPM Mandiri tahun ini ada dua desa yang belum menyelesaikan pengerjaanya dan terpaksa harus molor dari waktu yang ditentukan, yaitu Durian Daun ada keterlambatan pemasangan atap gedung serba guna karena ada perubahan skala pengerjaan, yang semula direncanakan atap menggunakan rangka kayu kemudian dirubah dalam bentuk rangka baja. Selain itu desa Taja Indah masalah pengerjaan jalan, tetapi bulan desember tahun ini (2011-red) semua program harus selesai”, imbuh Sani.
Terpisah, Suroso selaku Unit Pelaksana Kegiatan mengatakan bahwa proyek PNPM untuk tahun 2009 berjumlah 4, tahun 2010 berjumlah 12 dan tahun 2011 berjumlah 11. untuk tahun 2009 dan 2010 semua berjalan sesuai dengan rencana tanpa ada kendala, untuk tahun 2011 yang berjalan 9 sedangkan yang bermasalah 2 yaitu Taja Indah dan desa Biyuku. Untuk desa Biyuku proyek tersebut bermasalah atas dasar laporan dari masyarakat sedangkan de desa taja Indah berdasarkan laporan dari BPD.
Menurut Suroso, tugas dari fasilitator hanya pendamping, memfasilitasi, memeriksa, menyampaikan program ke masyarakat. Dari hasil pemeriksaan tidak ada kendala, baik pemeriksaan pembukuan, fisik dilapangan dan penyaluran dari fasilitator keuangan kabuaten (KEU) dan inspektorat BKP (Badan Keuangan Proyek), Unit Pengelola Kegiatan (UPK).
Tugas UPK hanya pencairan pendanaan, untuk keputusan pendanaan ditentukan oleh MAD (Musyawarah Antar Desa) yang didampingi oleh fasilitator tekhnik, tutup Suroso.(bi/mc)







