JAKARTA, Buanaindonesia.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menjelaskan, KPK Saat memiliki sekitar 80 orang yang menjadi penyidik. 28 orang diantaranya bukan berasal dari lembaga penegak hukum alias hasil rekrutmen independen.
Penyidik dari jalur independen kata Agus, menjadi solusi ketika berhadapan dengan masalah tidak harmonisnya hubungan KPK dengan lembaga penyalur tenaga penyidik.
Menurut Agus, untuk mempercepat herak KPK setidaknya dibutuhkan 300 orang penyidik. Namun demikian Agus mengaku, pihaknya tidak mengalami kendala terkait suplai penyidik dari Polri. Pasalnya, hubungan KPK dengan Polri tengah mesra.
Setidaknya, Agus mengaku sudah tiga kali bertemu Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar, baik acara formal maupun informal.
Menurut Agus, Polri siap menyediakan berapa pun penyidik yang dibutuhkan KPK. Namun, mereka tetap harus melewati seleksi ketat.
“Meski enggak semuanya kita terima. Tahun lalu dari polisi enggak ada yang masuk sama sekali. Kita kan selalu lihat kompetensi, integritas. Jadi kalau konsultan bilang ini nggak layak, ya nggak kita rekrut,” kata Agus.
Agus mengatakan, pihaknya tetap ingin menerima bantuan SDM dari Polri dan Kejaksaan karena pihaknya sadar bahwa tidak bisa memberantas korupsi sendirian. Terlebih lagi, polisi dan jaksa ada di seluruh wilayah Indonesia.
“Tapi bagaimanapun kalau mereka salah, ya harus ditindak,” kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) ini.
Editor; Karnadi.








