Istri Akil Keberatan Rekening Perusahaannya Diblokir KPK

7.728 dilihat
Ratu Rita Mantan Istri Akil Mochtar
Ratu Rita Mantan Istri Akil Mochtar

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Ratu Rita  istri dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi melalui kuasa hukum Akil, Tamsil Syoekoer, meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencabut pemblokiran Rekening atas nama CV Ratu Samagat milik keluarganya.

seperti yang dikutip dari TEMPO, Jakarta, Tamsil mengungkapkan, bahwa rekening yang diblokir bukan milik Akil,”Itu kan rekening terkait usaha dan tidak terkait kasus Pak Akil,”ujar tamsil Selasa (15/10).

Advertisement

Menurut Tamsil, rekening tersebut sudah ada sejak 2010, dan tidak terkait dengan dugaan kasus suap Akil,”Rekening itu murni berisi hasil usaha,” kata Tamsil.

Sejumlah sumber menyebutkan CV Ratu adalah kedok untuk menampung duit suap Akil. Namun,Tamsil membantahnya. Menurutnya, perusahaan itu bergerak dalam berbagai bidang usaha.

“Berdasarkan akte perusahaan yang sudah saya lihat, CV Ratu memiliki usaha perdagangan umum hingga kesehatan,” ujar dia. Selain itu, Ratu Rita, istri Akil, mengaku perusahaan itu juga mengelola tambak arwana, perdagangan tambang, valuta asing dan juga saham.

Tamsil menyebut CV Ratu itu murni sebagai usaha milik istri Akil. “Tidak terkait dengan pasal 12 (suap) yang dituduhkan pada Akil,” kata dia.(**)

Advertisement