Pembangunan Tower Telekomunikasi di Prunas Talang Kelap Memantik Prokontra

10.625 dilihat
ilustrasi tower
ilustrasi tower

PALEMBANG, buanaindonesia.com Diduga Akibat kurangnya sosialiasi tentang ambang batas radiasi Elektromagnetik yang diperbolehkan oleh badan kesehatan dunia, World health organization (WHO). Masyarakat Kelurahan Talang Kelapa Blok IV Rt 28 Rw 7 Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang pro dan kontra terhadap rencana pembangunan menara atau tower salah satu perusahaan jasa telekomunikasi yang rencananya akan dibangun di area Masjid Al-Iklas dan tidak jauh dari pemukiman warga.

Informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan Sebagian warga ada yang menerima merupakan warga yang rumahnya berdekatan dengan rencana pembangunan tower tersebut atau warga yang berada diring satu. sementara warga yang menolak adalah warga yang tidak berada diring satu

Advertisement

Salah satu Warga  yang menolak dan yang namanya tidak mau ditulis dalam dalam pemberitaan ini mengatakan, alasan menolak, adalah karna takut nantinya kalau ada kerusakan barang elektronik oleh sambaran  petir “Siapa yang bertanggung jawab kalau terjadi sambaran petir, terganggunya sinyal televisi, tower roboh” jelasnya

Ia menambahkan, kalau ada kerusakan pada peralatan kami, apakah pihak penyedia jasa layanan telekomunikasi mau menggantinya? Itu yang menjadi permasalahannya.

Sementara itu, Warga yang dulunya tidak setuju dan sekarang berubah menjadi setuju, Abas ketika dibincangi buanaindonesia.com, senin (18/11) mengatakan, “Dulunya saya tidak setuju berhubung sewanya untuk kemakmuran masjid jadi saya sekarang berubah menjadi setuju,” jelasnya.

Ia mengatakan, Saya yakin dengan pengurus masjidnya karena kalau aku lihat orang-orangnya berpendidikan semua.

Berdasarkan data yang dihimpun buanaindonesia.com, Tower atau menara Telekomunikasi berbeda dengan tower listrik yang ditopang oleh kabel yang dialiri arus yang bertegangan extra tinggi yang lebih dikenal dengan Saluran umum tegangan Ekstra tinggi (Sutet) sedangkan Telekomunikasi hanya antena yang memancarkan gelombang elektromagnetik (Gem) yang radiasinya sangat kecil sekali.

Berdasarkan data dari hasil penelitian WHO dan Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada (UGM). Base transceiver statiom (BTS) tidak terdapat radiasi yang membahayakan kesehatan manusia. karna telah memenuhi standar badan kesehatan dunia yaitu 4,5 watt/m2 sedangkan untuk perangkatnya menggunakan frekuensi 900 MHz dan 9 watt/m2 untuk 1.800 MHz 

Advertisement