BANYUASIN, buanaindonesia.com- Diduga ada gratifikasi didalam pembuatan Analisis Dampak Lingkungan PT Sukses Sawit Gasing, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin dilaporkan Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Tegar ke Kejaksaan Negeri Banyuasin “Laporannya sudah saya ajukan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin senin (18/11) kemarin diterima oleh Jaksa M Arif “ungkap Ketua LSM Tegar Lukmasnyah saat ditemui buanaindonesia.com dikomplek perkantoran pemerintah kabupaten Banyuasin beberapa saat lalu selasa (19/11/13)
Dikatakannya bahwa dana yang mengalir didalam pembuatan Amdal tersebut hingga ratusan juta rupiah “dalam proses pembuatan AMDAL ini PT SSG diduga mengeluarkan uang sebesar Rp 3.061.224 yang dibayarkan secara bertahap, adapun tahap pertama dibayar sebesar Rp 150 juta ” tanbahnya
Karna diduga ada gratifikasi dalam permasalahan ini maka kami melaporkan kepihak Kejaksaan untuk ditindak lanjuti Kajari Pangkalan Balai Suwito SH melaljui Jaksa M arif saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui tentang adanya laporan tersebut “ saya belum tau karna saya lagi ada diluar kantor, nanrti kita cek dulu “ungkapnya
Sekretaris Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin Jaenal saat dihubungi melalui ponselnya membantah bahwa pihak BLH telah menerima aliran dana dari pembuatan AMDAL PT SSG “silahkan bawa kesini, kalau memang ada kuitansinya kami yang akan melaporkanya kepihak yang berwenang” cetus kemarin
Terpisah Ketgua Komisi 3 DPRD Kabupaten Banyuasin H Rizal Friady saat dihubungi dikantornya mengatakan bahwa pihanya akan secepatnya memanggil pihak Badan Lingkungan Hidup kabupaten Banyuasin “kalau memang demikian kita secepatnya akan panggil “tukasnya kemari senin (18/11)
Advertisement








