PT Palembang Lago Dituntut Keluarkan Santunan

9.868 dilihat

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Istri Almarhum Marwidi warga Desa Muara Abab Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin menuntut PT Palembang Lago (Palago) mengeluarkan santunan terhadap mendiang suaminya

“sebelum meninggalnya Almarhum sempat di larikan kesalah satu rumah sakit di kota Palembang pihak PT,Palago sempat berjanji akan membiayai okos Perobatan,namun sampai saat ini onkos perobatan dan santunan, bahkan 7 bulan gajih almarhum belum diterima” ungkap wardia istri almarhum Marwidi kamis (05/12/13)

Advertisement

Dikatakannya, Sebelum meninggal dunia Suaminya telah bekerja di PT tersebut selama satu tahun “saya sudah sering mempertanyakan mengenai gajih selama 7 bulan yang belum dibayar namun selalu kata sabar yang saya teriam sehingga kami bingung harus bagaimana” imbuhnya

Wardia mengatakan bahwa untuk menghidupi tiga anaknya sepeninggalan Marwidi suaminya, dirinya terpaksa bertani , nah sekarang saya jandah seharusnya pihak  PT, Palago bersikap propisional  dan punya jiwa sosial” tandasnya

Advertisement