
MUSI RAWAS, Buana Indonesia- Corporate Social Responsibility (CSR) tindakan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. CSR perusahaan yang semestinya diupayakan untuk membangun lingkungan sosial sekitar perusahaan dimana ia berada ternyata tidak dibarengi dengan pengawasan oleh pemerintah sehingga banyak perusahaan yang mengeluarkan CSRnya tidak tepat sasaran.
Penilaian ini dinyatakan oleh Firdaus Taufik Wahid Rektor Universitas Musi Rawas (Unmura), menurutnya banyaknya perusahaan di Musi Rawas tidalah sebandng lurus dengan kesejahteraan masarakatnya, masih banyaknya gejolak disekitar perusahaan berada merupakan efek dari tidak berjalannya CSR yang dikelola oleh perusahaan. “pengawasan dan arahan CSR oleh perusahaan tentunya sangat dibutuhkan sehingga CSR dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Firdaus saat dibincangi wartawan koran ini pekan lalu.
Selain itu dirinya menilai selama ini perusahaan tidak memanfaatkan potensi lingkungan yang ada untuk bekerja sama dalam mengelola CSR, seperti kaum akademisi yang tentunya dapat dijadikan rekan dalam pengelolaan CSR. “sejauh ini perusahaan hanya meliatkan kaum akademisi hanya dalam pengelolaan lingkungan, sedang CSR belum ada yang dilibatkan,” terang Firdaus.
Firdaus juga menerangkan perhatian perusahaan dibidang pendidikan di Mura juga sangatlah sedikit, hal ini tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang ada, padahal jika perusahaan dapat bekerjasama dalam mengelola dan memperhatikan pendidikan yang ada tentu beban pemerintah dalam mencerdaskan masarakat dapat terbantu. “CSR yang ada d perusahaan tentunya dapat juga digunakan untuk memperhatikan dunia pendidikan seperti melalui program beasiswa yang tentunya juga sangat dibutuhkan masarakat,” tambah Firdaus.
Firdaus mengakui ada perusahaan yang bergerak di Musi Rawas yang telah memperhatikan dunia pendidikan, namun jumlahnya tidaklah sebanding dengan perusahaan yang ada, padahal menurutnya CSR perusahaan bukanlah hanya untuk pembangunan sarana dan prasarana umum saja tetapi lebih menitikberatkan pada pembangunan sosial dan ekonomi. “jangan CSR hanya untuk membangun masjid, merehab sedikit jalan, bukan itu esensinya, CSR diwajibkan untuk membangun sosial dan ekonomi, agar dampaknya dari kedua bidang itu tidak mengena kepada perusahaan,” papar Firdaus.
Masih menurut Firdaus, semestinya CSR disusun sedemikian rupa agar sebagian keuntungan yang dikeluarkan oleh perusahaan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masarakat, olanya tentu dapat dibicarakan oleh pemerintah, akademisi dan pemerhati lingkungan yang ada. “sejauh ini kami belum pernah diundang atau didatangi oleh perusahaan untuk membicarakan pengelolaan CSR, ya jika memang dibutuhkan dan perusahaan kami tentu bersedia untuk membantu,” tambah Firdaus.
Untuk itu Firdaus meminta kepada semua pihak agar memperhatikan permasalahan CSR ini, agar pengelolaan CSR dapat berguna bagi masarakat, dan pemerintah dapat membentuk badan atau institusi yang konsen dalam pengawasan CSR, pemerintah jangan hanya membuat peraturan tentang kewajiban CSR saja stelah itu membiarkan perusahaan berjalan sendiri dalam mengelola CSR.. (abie)






