BPD Jangan Main Proyek Desa

13.138 dilihat
Suasana pembekalan Ketua BPD se Kabupaten Ogan Ilir
Suasana pembekalan Ketua BPD se Kabupaten Ogan Ilir

OGAN ILIR, biandonesia.com- Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra dalam membangun desa. Karena itu, BPD harus mampu mengawasi peraturan desa dan BPD juga harus mampu meningkatkan pembangunan dan perekonomian desa. Demikian ditegaskan, Sekda OI H. Sobli saat acara pembekalan BPD se Kabupaten Ogan Ilir.

“BPD harus berperang dalam upaya memajukan desa, dan BPD jangan bermain di Proyek Desa,” kata Sobli dihadapan 454 peserta pembekalan dan tugas pokok fungsi BPD.

Advertisement

Sementara itu kaban BPMD Dicky Syailendara S.sos melalui Edy Demang jaya SH.M.si saat dibincangi BuanaIndonesia.com mengatakan, pembekalan ini diikuti 454 ketua dan sekretaris BPD se OI. Hal ini dimaksudkan agar BPD dapat memahami dan menjalankan fungsi dan tugasnya.

Saat disinggung adanya oknum BPD melaksanakan proyek desa, Menurut Edy BPD tidak boleh melaksanakan proyek desa, tetapi berhak untuk mengawasi dan menanyakan tentang pembangunan desa. “Fungsi BPD bukan pelaksana, melainkan sebagai pengawas kegiatan pembangunan di desa,” tegasnya.

M.Rizal, ketua BPD sakatiga saat ditemui disela-sela Pelatihan menyambut baik kegiatan pembekalan itu. Menurutnya, dengan adanya kegiatan ini akan mampu menciptakan BPD yang bisa mendorong suksesnya pembangunan di desa. (mie)

Advertisement