BUANAINDONESIA, BANYUASIN- Banyaknya kepala desa yang terjerat berbagai kasus dalam mengelola anggaran di Desa.T api bukan di Kecamatan Selat Penuguan
Untuk menghindari hal tersebut, Camat Selat Penuguan, Suratman, M.Si memberikan teguran keras kepada kepala desa yang tidak konsisten dalam penggunaan anggaran. Baik Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN, maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang dananya dari APBD yang penggunaanya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Permasalahan di Desa Sumber Rejo, soal penampungan air (profil tank) di RAB sebanyak 393 unit. Namun pada kenyataannya baru terealisasi 220 unit. Terjadi kekurangan volume 173 unit.
Orang nomor satu di Kecamatan Selata Penuguan mengatakan sudah memberi teguran kepadan Depala Desa Sumber Rejo terkait pengadaan tandon air menggunakan alokasi dana Desa tahun anggaran 2019. Seperti yang terjadi di Desa Sumber Rejo kekurangan volume.
“Sudah kami laporkan ke bupati dan Inspektorat, selain itu kami juga sudah menegur secara lisan dan terulis ke kades yang bersangkutan,”kata Suratman, Camat Selat Penuguan. Rabu 19 Februari 2020.
Dia minta kepada kepala Desa Sumber Rejo untuk segera merealisasikan kekurangannya atau mengembalikan sisa dana sebagai silpa.
Terkait hal tesebut, Kepala Desa Sumber Rejo, Joko Purwanto ketika dikonfirmasi, Rabu 19 Februari 2020. Mengakui sudah mendapat teguran secara lisan oleh camat Selat Penuguan
“Peringatan untuk menyelesaikan lewat Wa, dan telpon,”Kata Joko. Rabu (19/02/2020)
Dia menyanggah, “Kalau teguran secara tertulis belum terima, kalau dititipkan perangkat/sekdes saya nggak tau tapi biasanya langsung dikasihkan,”ujarnya.
Dikatakan, kalau masalah kekurangan volume, memang iya “Sekarang ini barang tersebut masih dalam proses pengiriman,”pungkasnya.








