Dilema Pedagang Tradisional Di Jabar

24.020 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANDUNG – Maraknya perdagangan ritel yang ada di jawa barat kini mulai membuat dampak yang signifikan pada pedagang tradisional , serikat pedagang pasar indonesia (SPPI) yang menaungi para penggiat pengusaha pasar tradisional yang beranggotakan  180 ribu pdagang dan pelaku usaha di Jawa Barat kini mulai merasakan penurunan omset 10 sampai 20 persen. Hal ini disebabkan beberapa faktor, diantaranya seringkali terhambatnya akses distribusi barang,  menjamurnya minimarket modern hingga sulitnya para anggota SPPI mengakses permodalan.

 “ Hambatan yang dialami oleh kami ialah permodalan dan distribusi barang itu sendiri maka dari itu kami daeri SPPI memberikan akses dalam distribusi, permodalan dan sulitnya persaingan dengan pengusaha ritel seperti Alfamart dan Indomart.  Dari  1800 pedagang tersebut yang sudah ter cover sudah mencapai  180 ribu pedagang  yang kami bantu” ujar Witarsa Winata, ketua Serikat Pedagang Pasar Indonesia, Jawa Barat.

Advertisement

Dari data yang dirilis AC Nielsen tahun 2014 lalu, jumlah pasar tradisional yang ada  di Indonesia kini sebanyak 13.450 unit dengan sekitar 12,6 juta pedagang kecil ,sedangkan Pasar modern di Indonesia tumbuh 31,4 persen per tahun, sedangkan pasar tradisional menyusut 8 persen per tahun. Hal ini menunjukan bahwa masyarakat Indonesia lebih memilih berbelanja di pasar modern ketimbang pasar tradisional

Pasar modern dinilai lebih menarik dibanding pasar tradisional . Beberapa fasilitas yang baik,  tempat yang lebih nyaman dan aman untuk berbelanja menjadikan alasan masyarakat untuk memilih pasar modern. Sedang pasar tradisional yang dipandang kurang menarik dengan stigma kondisi fisik pasar itu bau, pengap, berantakan, becek, dan jorok penuh sampah. Pasar rakyat juga dinilai sebagai pasar yang menyediakan kebutuhan barang dengan harga murah juga tak lagi populer.

Melihat hal ini,  Witarsa berharap kepada pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada pengusaha tradisional  berupa adanya kesetaraaan  dalam pelaku usaha, baik kategori makanan cepat saji,tradisional maupun rumahan serta membuat regulasi khusus untuk pengusaha ritel seperti alfamart dan indomart yang mulai merambah sampai ke pedesaan.

“ Minimarket cukup sampai dipinggir jalan raya saja, jangan sampai masuk ke jalan – jalan pedesaan, “ kata Witarsa.

( INFOGRAFIS : FARIS HADI ABDULLAH)

Advertisement