Direktur RSUD Banyuasin Terjerat Kasus Penipuan

29.016 dilihat

BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai Banyuasin menegaskan Mantan Direktur RSUD Banyuasin dr Libriansyah bukan tersangka kasus korupsi pembangunan RSUD Banyuasin, namun dia tersangka kasus penipuan yang dilaporkan oleh pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan gedung RSUD Banyuasin tersebut.

“Kalau laporan kasus korupsi yang dilakukan dr Libriansyah belum masuk ke Kejari Pangkalan Balai,”tegas Kasi Intilijen Kejari Pangkalan Balai M Falaki SH saat menerima aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa pemuda peduli Banyuasin (AMP2B),Kamis (17/4/2015). (Baca: Kejari Banyuasin Kembali Digoyang Pendemo)

Advertisement

“Jadi dokter Libri ini dilaporkan rekanan karena tidak mau membayar biaya proyek pembangunan RSUD, padahal pembangunan sudah di kerjakan dan selesai,”Imbuh Falaki

Kasus pidana penipuan pasal 378 ini ditangani Polres Banyuasin, namun berkasnya sempat diserahkan ke Kejari Pangkalan Balai namun dikembalikan ke Polres Banyuasin lagi karena belum lengkap.

“Tapi dr Libri juga menggugat masalah perdata juga terkait pembangunan RSUD dan gugatannya sedang berjalan,”katanya.

Jadi kalau aksi unjuk rasa ini terkait korupsi dr Libri belum perna ditangani Kejari Pangkalan Balai.

“Tapi aspirasi ini akan tetap kami tanggapi asal di lengkapi data dan bukti adanya tindakan korupai,”tegasnya. (Dk)

Advertisement