DPR Muba Desak Conoco Philips Transparansi Soal CSR

8.672 dilihat


Muba, MBI – Setelah melalui rapat di komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait kurangnya koordinasi pihak Conoco Philips terhadap pemerintah daerah dan masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin terhadap program CSR.

Akhirnya, pihak SKK Migas dan Conoco Philips menyetujui beberapa item hasil keputusan bersama. Adapun hasil rapat tersebut menyatakan pihak SKK Migas dan Conoco Philips siap dan akan melaksanakan program CSR dengan besaran sesuai WP sebesar dimaksud dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Muba, setiap kegiatan CSR agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan pemerintah daerah, siap dan mau bersinergi dengan pemerintah daerah, menyampaikan data-data kegiatan kepemerintah daerah, komisi III merekomendasikan pada SKK Migas dan Conoco Philips agar membangun jalan dari Mangun Jaya ke Macang Sakti kecamatan Sanga Desa tahun anggaran 2014, serta siap menyampaikan data-data tersebut pada tanggal 5 maret 2014 dan komisi III DPRD Muba didampingi oleh Mitra kerjanya bersama Conoco Philips akan meninjau kelokasi kegiatan pada tanggal 6 maret 2013.

Advertisement

Rapat yang dipimpin oleh ketua komisi III, Jon Kenedy Sip tersebut sempat berjalan alot, karena dari berbagai pihak memberikan argument masing-masing. Menurut kepala Bappeda Kabupaten Musi Banyuasin, Ir Akmal Edy,  pihak Conoco Philips selama ini kurang koordinasi, tranparansi dan sosialisasi terhadap pemerintah daerah terkait dengan program CSR,  “setiap kami meminta data pihak Conoco Philips selalu terkesan berbelit-belit, akhirnya kami disalahkan oleh anggota DPR Muba,“ ungkap Akmal Edy.

Senada, kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Muba Ir Zulfakar mengatakan,  pihaknya selama ini sudah melakukan upaya pendekatan kepada SKK Migas dengan melakukan pertemuan 1 bulan sekali, namun sangat disayangkan respek, respon dari pihak perusahaan dalam hal ini Conoco Philip kurang sehingga menyebabkan adanya komunikasi terputus diantara kedua belah pihak.

Zulfakar mengharapkan, adanya respon positif dari pihak perusahaan terhadap pemerintah kabupaten melalui instansi terkait,  Sehingga informasi diantara kedua belah pihak tidak terputus alias nyambung, “kedepan hendaknya kita merubah pola, sesuai dengan manajemen masing-masing dan yang terpenting tidak melanggar aturan, sehingga baik pihak perusahaan maupun pemerintah setempat dapat terjalin hubungan dan kerja sama yang baik hal ini demi kepentingan masyarakat dan pemerintah itu sendiri,” ungkap Zulfakar dengan nada kesal.

John Kenedy selaku pimpinan rapat mengharapkan adanya sinkronisasi pihak perusahaan dengan pemerintah, sehingga kedepan tidak ada lagi yang namanya alergi kepada pemerintah termasuk DPRD Muba. “kalau dulu BP Migas alergi kepada kami, terkadang Cuma minta data bae sulit nian, “ ungkap John Kenedy.

Dalam kesempatan itu, pihak Conoco Philips melalui Jacob Kastanja selaku Coorporate Media Comunication Manager saat dikonfirmasi media ini mengatakan sesuai dengan keputusan bersama tersebut, kedepan pihaknya berkomitmen untuk bekerja sama terkait dengan program CSR.

Acara yang dipimpin langsung oleh ketua komisi III, Jon Kenedy Sip didampingi anggota-anggota DPRD Muba komisi III, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda, BLHPP, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Penerangan lampu Jalan, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perhubungan, Dinas kehutanan, Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal, kecamatan Sanga Desa, serta pihak SKK Migas dan perwakilan dari Conoco Philips akhirnya ditutup dengan menanda tangani hasil keputusan rapat bersama. (bi/c)

Advertisement