
PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melalui Asisten I Pemerintahan H Rusli, SP, MM didampingi Kabag Penyelesaian Perbatasan Drs. M Hifni Fithri menghadiri rapat koordinasi tim PBD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan tim PBD Provinsi Jambi membahas batas antara kedua provinsi.
Rapat yang dilaksanakan, Jumat (6/3), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Sumsel ini diikuti tim PBD Provinsi Sumsel, Tim PBD Provinsi Jambi, Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Tim PBD Kabupaten Musi Banyuasin, dan Tim PBD Kabupaten Banyuasin.
Dalam pembahasan tersebut menghasilkan kesepatan batas wilayah administrasi antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi yang pada prinsipnya tidak ada masalah. Terkait pilar T.18, T.21, T.22 dan T.23 disepakati tetap mempedomani koordinat yang tertuang dalam dokumen deskripsi pilar hasil pengukuran, pemetaan dan pemasangan pilar sebagian batas wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan dengan Propinsi Daerah Tingkat I Jambi pada Tahun 1999, sesuai Berita Acara Kesepakatan tanggal 15 Maret 1999.
Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi akan bersama-sama menyampaikan surat kepada Menteri Dalam Negeri untuk percepatan penerbitan Permendagri tentang batas antara Provinsi Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi, paling lambat akhir Maret Tahun 2015.
Asisten I Pemkab Muba H Rusli SP MM sepakat akan keputusan yang telah diambil bersama, termasuk untuk mendesak Mendagri segera mengesahkan batas wilayah yang telah disepakati.
“Mari kita bersama–sama mendorong Mendagri untuk segera menetapkan batas wilayah yang sudah kita sepakati bersama. Saya rasa kita sepakat mengenai batas wilayah yang sudah disepakati bersama, jadi mari kita bersama meninjau langsung dan bersama – sama mensosialisasikannya kepada seluruh masyarakat,” ujarnya. (cin)







