17.000 RW / RT di Kabupaten Garut Bersiap Menjadi Satgas Covid-19

12.597 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Bupati Garut H Rudy Gunawan, siapkan gabungan 17.000 Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga ( RT ) di Kabupaten Garut menjadi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Garut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Garut, dalam Apel Gabungan Terbatas yang dilaksanakan di Lapang Sekretariat Daerah Garut, Senin 14 Desember 2020 , bahwa hal ini untuk merealisasikan Surat Edaran dari Kementrian Dalam Negeri.

Advertisement

” Saya telah meminta untuk merealisasikan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, (bahwa) kepada para Gubernur dan para Bupati untuk segera membuat (membentuk) Satgas sampai di tingkat Rukun Warga,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan, tugas satgas di lingkungan RW ini merupakan tugas sebagai relawan kemanusiaan selama masa pandemi Covid-19.

” Alhamdulillah sekarang kita sudah membentuk satgas tingkat warga, kurang lebih ada 17 ribu orang yang hari ini kita resmikan dan mereka memiliki tugasnya masing-masing sebagai relawan kemanusiaan,” ungkapnya.

Nantinya, lanjut Rudy, para relawan ini akan memberikan petunjuk dan solusi terkait gejala-gejala yang berhubungan dengan Virus Corona.

” Relawan ini akan memberikan petunjuk dan solusi kepada warga di sekitarnya bila mana terdapat seseorang di sekitarnya yang memiliki gelaja Covid-19 seperti batuk, demam tinggi, sesak nafas. Maka untuk seseorang yang memiliki gejala seperti ini maka segera hubungi Faskes (Fasilitas Kesehatan) terdekat,” ungkap Rudy.

Bupati Garut menyebutkan, para ketua Rukun Tetangga (RT) dan RW itu merupakan relawan yang bekerja demi masyarakat tanpa imbalan yang pasti dan sesuai dengan martabatnya.

” Tentu ini akan menyebar di kurang lebih 17.000 RT/RW dan semuanya menjadi Satgas Covid-19 secara bertahap dan berjenjang, Camat melakukan interaksi terhadap kepala-kepala desa langsung kepada RW. Kalau RT dan RW masih ada hubungannya dengan Pemerintah Kabupaten Garut, karena RT dan RW setiap bulannya menerima insentif yang meskipun tidak besar, tapi mereka adalah relawan-relawan yang bekerja demi masyarakat tanpa ada imbalan yang pasti dan sesuai dengan martabatnya sebagai kepala atau pimpinan di daerah.” papar Bupati.

Sementara itu Salah satu perwakilan desa yang dikukuhkan Bupati Garut yaitu Desa Margalaksana kecamatan Cilawu, melalui kepala desa Margalaksana Wawan menyampaikan, penanganan Covid 19 memang harus dilaksanakan secara menyeluruh, bukan saja tugas tanggungjawab Pemerintah Pusat, Provinsi dan kabupaten, tetapi desa dan perangkat bawah seperti hal nya RW dan RT harus dilibatkan guna mencegah penyebaran Covid 19 saat ini.

” Saya sangat mendukung langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran Covid 19 ini, kami dari  perangkat desa hingga RW dan RT akan bekerja dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya Covid 19, dan melaksanakan penegakkan penerapan protokol kesehatan di wilayah desa Margalaksana” ucap Wawan .