SUKABUMI,BuanaIndonesia.com-Maraknya pengguna ijazah palsu yang terungkap diwilayah Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi demi kepentingan pelengkap syarat kerja saat ini telah menjadi polemik yang telah mencoreng intansi pendidikan , selain menjadi hal memalukan bagi para korban pengguna ijazah palsu .
Awal terungkapnya penggunaan ijazah palsu tersebut bermula dari pencalonan salah satu warga Cibitung , Desa Cijurey Kecamatan Gegerbitung KML ( 37 ) yang akan dilantik menjadi Kepala Dusun (Kadus) di wilayahnya. KML yang merupakan lulusan dari salah satu SLTP di wilayah Gegerbitung tersebut terpilih untuk menjadi Kadus diwilayah kedusunan yang ada diwilayah Desa Cijurey , namun terpilihnya KML tersebut harus dilengkapi dengan ijazah SLTA sebagai salah satu syarat pelengkap menjadi Kadus berdasarkan peraturan dalam Pergub ( Peraturan Gubernur) .
KML sempat berfikir untuk mundur dari pencalonan kadus. Namun selang beberapa hari setelah pencalonan KML didatangi oleh Suwardi yang menawarkan jasa pembuatan ijazah setingkar SLTA yang dikeluarkan oleh PKBM ARROHMAN yang terdapat di Kp.Ciseupan , RT 11/04 Desa Karangjaya Kecamatan Gegerbitung serta PKBM SEJAHTRA yang ada diwilayah Parakan Salak dengan harga Rp. 2,5 juta . Mengingat sangat diperlukannya ijazah tersebut akhirnya KML menyanggupi membeli ijazah palsu tersebut dari tangan Suwardi yang merupakan mantan Guru di salah satu SLTP setempat . Sehari sebelum pelantikan KML menjadi Kadus , pihak Kecamatan Gegerbitung memberikan pernyataan kalau pelantikan KML harus dibatalkan karena ijazah yang digunakan merupakan ijazah palsu .
Menanggapi kejadian penipuan atas pemalsuan dokumen negara yang KML mengatakan sangat menyesal
” Saya menyesal dengan apa yang telah terjadi dalam diri saya , saya tidak berfikir panjang lebar atas apa yang bakal terjadi pada diri saya yang ternyata saya itu ditipu oleh Suardi , sebelumnya saya juga merasakan keraguan bahkan saya juga tadinya sempat mau mengundurkan diri dari pencalonan namun tiba-tiba Suwardi mendatangi saya dan menawarkan saya untuk bisa dengan segera memiliki ijazah SLTA yang dikeluarkan oleh salah satu lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) dengan harga Rp 2,5 juta dan bukan cuma itu saja pada saat itu Suwardi menawarkan ijazah tersebut Suwardi juga sempat mengatakan kalau di wilayah kecamatan Gegerbitung telah banyak warga yang memiliki serta menggunakan ijazah palsu hasil buatan Suwardi bahkan sampai saat ini para pengguna ijazah palsu tersebut bisa bekerja tanpa ada hambatan , dengan keterangan yang disampaikan oleh Suwardi itu akhirnya saya berinisiatif untuk terus maju dalam pencalonan Kadus dengan bermodalkan ijazah palsu , namun dengan terungkapnya kaejadian ini akhirnya saya hanya bisa berharap Suwardu ingin segera ditemukan untuk mempertanggung jawabkan atas apa yang telah diperbuatnya” katanya .
Menyikapi kasus peredaran ijazah palsu yang marak diwilayah Kecamatan Gegerbitung , Kapolsek Geherbitung , Rafik Rahadiansah menegaskan penelusuran jejak pelaku pemalsuan ijazah tersebut sampai dengan saat ini masih terus berjalan karena pemalsuan tersebut telah membawa beberapa lembaga pendidikan yang tercoreng oleh akibat pelaku
” Bahkan aksi pemalsuan ijazah tersebut bukan hanya pemalsuan yang hanya mengeluarkan tingkat SLTA pemalsuan yang dilakukan oleh tersangka yakni pemalsuan ijazah mulai dari SLTP , SLTA bahkan S1 , saat ini pelaku pemalsuan telah kabur dan sampai saat ini kami dari pihak kepolisian masih terus menelusuri jejak pelaku serta mencari data-data korban dari pelaku pemalsuan dokumen negara ” Ungkapnya
Editor : M.I








