
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Sebanyak 24 peserta mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026–2031. Seleksi berlangsung di MAN 1 Garut, Kecamatan Karangpawitan, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengambil bagian dalam proses seleksi dan menunjukkan kesediaan untuk mengabdikan diri melalui lembaga pengelola zakat.
Menurutnya, posisi pimpinan BAZNAS bukan sekadar jabatan, tetapi merupakan amanah yang menuntut integritas serta kemampuan mengelola lembaga secara profesional.
“BAZNAS merupakan lembaga yang harus dikelola secara profesional, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab. Karena itu, diperlukan orang-orang yang memiliki kemampuan tersebut untuk membangun tata kelola BAZNAS yang baik ke depan,” ujar Abdusy Syakur.
Ia menambahkan, BAZNAS memiliki peran penting dalam menghadirkan pengelolaan zakat yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, seluruh proses seleksi harus berjalan objektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan semaksimal mungkin melaksanakan proses seleksi ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.
Bupati juga berpesan agar para peserta mengikuti seluruh tahapan dengan sungguh-sungguh serta memiliki niat yang tulus untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Kabupaten Garut Bambang Hafidz menjelaskan, proses seleksi dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, serta Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Seleksi kompetensi dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Zakat (Simzak) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Bambang menegaskan, panitia tidak memiliki akses terhadap bank soal yang digunakan dalam pelaksanaan ujian. Akses terhadap soal hanya diberikan kepada peserta ketika seleksi berlangsung.
“Panitia tidak mengetahui, mengakses maupun membuka bank data soal. Yang dapat membuka hanya peserta pada saat pelaksanaan. Jadi, indikasi kebocoran insyaallah tidak ada,” jelasnya.
Dari 24 peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, seluruhnya mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas ujian CAT dan penulisan makalah.
Setelah tahapan tersebut, akan dipilih 20 peserta dengan perolehan nilai tertinggi untuk melanjutkan proses berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.








