Marak Kecelakaan, Operasi Gabungan Gencar Dilakukan

24.341 dibaca

BUANAINDONESIA, SUKABUMI – Puluhan kendaraan bis terjaring Operasi Gabungan yang dilakukan puluhan personil Satlantas Polres Sukabumi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi. Operasi yang digelar guna mengantisipasi kecelakaan lalu lintas yang marak diwilayah hukum Polres Sukabumi Kota, yang disebabkan armada angkutan bis yang tidak layak beroperasi.

Pantauan dilapangan, operasi yang digelar di terminal bus Kota Sukabumi Jalan Lingkar Selatan. Satu persatu armada angkutan bus diperikasa surat – surat kendaraan meliputi SIM, STNK dan Buku KIR.

Advertisement

” Kegiatan Operasi gabungan digelar, tiada lain untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang menonjol saat ini, salah satunya kita fokuskan ke kendaraan angkutan bus antar kota maupun provinsi,” ujar Kasat Lantas AKP Agung Ramadani.

Lanjut Agung, dalam Operasi gabungan tersebut sebanyak 30 Personil Satlantas Polres Sukabumi Kota dan 20 Personil dari Dishub Kota untuk memerikasa kelengkapan surat-surat meliputi SIM, STNK dan Buku KIR, dan mengecek kelayakan kondisi armada bis yang terjaring.

” Sebanyak lima puluh personil gabungan dikerahkan, dimana tiga puluh lima unit bis kita periksa, dimana dari jumlah tersebut, tiga puluh tiga unit dinyatakan tidak ada masalah baik surat-surat maupun kondisi,”jelas dia.

Agung mengatakan, ada 2 unit bis yang dinyatakan tidak layak jalan, dimana kendaraan bis pertama bernopol B 7732 UL, asal PO Medal Jaya dengan temuan wheser tidak ada, lampu besar atau lampu sein tidak nyala dan ban belakang gundul vulkanisir. Kendaraan bis kedua bernopol  D 7540 AE, asal PO Hiba Putra dengan temuan kaca depan retak, ban belakang gundul vulkanisir.

” Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 30 kali yang berhasil diamankan, diantaranya STNK 21 Lembar, SIM 7 Buah, KIR 10 Buku, Kelayakan kendaraan 2 unit dan surat Trayek 1 buah,” beber dia.

Agung juga menjelaskan kendaraan yang tidak layak jalan sebanyak 2 unit dikembalikan ke PO masing – masing sedangkan untuk SIM yang bukan peruntukannya dilakukan penindakan menggunakan tilang.

” untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas, kami berupaya maksimal guna memberikan kenyamanan dan keamanan serta keselamatan pengendara di jalan raya. Dan kami mengimbau agar pengendara kususnya bis agar dapat melaksanakan pengecekan kendaraan dan tidak ugal-ugalan serta dapat menaati peraturan lalu lintas sehingga dapat meminimalisir tingginya angka kecelakaan,” tandasnya.