Garut, BuanaIndonesia.com – Banyaknya kasus yang terjadi di beberapa desa yang ada di Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Garut sangat menyayangkan.
Erwin berasumsi adanya kejadian ini akibat masih kurangnya pemahaman dan penerapan aturan yang ada. Padahal segala kegiatan yang ada di desa pasti telah tertuang dalam Rencana Kegiatan Pembangunan Desa( RKPD ) hasil dari Musyawarah Desa ( MUSDES ) dan MUSREMBANGDES.
” Ketika turun anggaran desa sudah bisa langsung diterapkan oleh desa melalui TPK yang telah ditunjuk Kepala Desa,adapun TPK itu diketuai oleh aparat desa di bantu oleh lembaga yang ada di desa. Namun alangkah baiknya tetap berkordinasi dengan lembaga desa sebelum dan sesudah pengerjaan walaupun itu bukan suatu keharusan,”katanya.
Melihat kejadian yang ada di dua desa yakni Desa Mekarbakti Kadungora dan Desa Pasirwaru Limbangan sambungnya, dirinya belum mendapat informasi yang akurat, namun dari pemberitaan yang dilansir oleh Buanaindonesia.com, Erwin berjanji akan segera menyikapi kejadian itu untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya di dua desa tersebut.








