Kabid Pemdes : ” Kades Jangan Aji Mumpung “

11.728 dibaca

Garut, Buanaindonesia.com –  Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat maupun Daerah jangan dijadikan ‘ aji mumpung ‘  bagi Kepala Desa untuk dijadikan proyek mengambil keuntungan.

Erwin Rianto Nugraha Kepala Bidang Pemerintahan Desa BPMPD Kabupaten Garut mengatakan tidak ada aturan yang baku bagi kepala desa untuk mengambil keuntungan dari bantuan anggaran desa, namun tetap harus melalui prosedur dan mekanisme yang tidak melanggar

Advertisement

” itu sah sah saja,”ujarnya.

Salah satu contoh lanjut Erwin,ketika sang kades memiliki usaha matrial,boleh saja pelaksana kegiatan belanja ke matrial tersebut tetapi dengan harga yang sesuai di pasaran

“yang jadi masalah apabila pembelian harga itu jauh dari pasaran dari matrial yang lain” ujar Erwin

Pernyataan Kabid Pemdes ini terlontar tatkala mendengar ada nya isu tentang kabar adanya penjualan pasir yang dilakukan oleh Kepala Desa Pasirwaru Limbangan yang menjual pasir ke 7 Rw di desa nya dengan harga Rp 2 juta per truk dengan asumsi dari para RW hanya berisi 5-6 kubik per truknya dalam realisasi bantuan ADD.

“saya baru mendengar informasi ini dan secepatnya akan memverifikasi kebenaran berita itu “pungkas Erwin.

Editor : M.I