PANDEGLANG, Buanaindonesia.com – Puluhan warga masyarakat desa Sinar Jaya, kecamatan Cigeulis, kabupaten Pandeglang pertanyakan kembali pungutan uang warga sebesar Rp 100 ribu per keluarga. Uang tersebut dikutipoleh para ketua RT dengan dalih untuk kepengurusan data baru. Katanya agar warga dapat memperoleh dana jaminan sosial rakyat bersatu (Jamsos Ratu) agar dapat kucuran dana pemerintah provinsi banten tahun 2014 silam.
Protes warga yang terjadi pada selasa (6/4) ini Cukup beralasan, pasalnya iming-iming yang dijanjikan oleh sang kepala desa tersebut ternyata Bohong belaka.
Heri (40) warga disini mengatakan dirinya menyesalkan tindakan pungli ini
” Setidaknya, yang telah diperbuat oleh mereka dan ketika warga pertanyakan kembali, harusnya beri keterangan jelas pada warga ini sebaliknya dia seolah tidak bertanggung jawab. selain itu juga jelas perbuatanya telah membohongi warga juga publik, lebih – lebih besaran uang yang telah mereka gondol yang cukup menggiurkan. diduga hanya untuk kepentingan pribadinya saja” Kata Heri.
Sementara Hal senada juga dikatakan Among. Kata Among Kejadian ini harus segera diusut tuntas. Pasalnya Tidak sedikit warga masyarakat desa sinar jaya menjadi korban tipu muslihat kepala desa tersebut
” Bayangkan dari Jumlah 18 RT. Dan masing-masing. Berjumlah 30 orang setiap RT-nya dengan pungutan sebesar Rp 100 ribu, sudah berapa yang dia kantongi uang masyarakatnya sendiri” Kata Among.
Among berharap instansi terkait, agar segera turun langsung kelapangan, untuk mengklarifikasi kembali atau memanggil, menegur, mengecam jika perlu memecatnya saelaku perangkat desa.
” Karena Akibat ulahnya, kini warga sudah tidak lagi menaruh kepercayaan pada pemerintahan desa sinar jaya itu sendiri” tegas Among.
Sementara Uu selaku ketua RT saat digerudug oleh beberapa warga dikediamannya akhirnya mengakui bahwa dirinya juga ikut serta melakukan pungutan kepada warganya. Jumlah yang telah dia dipungut sebesar Rp 100 tibu berjumlah 23 orang
” Itu semua kami lakukan atas perintah dari MS selaku perangkat desa. Dan hasil pungutan kami serahkan seluruhnya pada oknum tersebut.” Kata Uu.
Najnudin Camat Cigeulis saat ditemui tim diruang kerjanya, kepada awak media dirinya berjanji, dirinya akan segera memanggil oknum desa tersebut.
” Dan Jika terbukti telah melakukan pungutan pada warga, selain dia harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya juga kami akan berikan sangsi tegas sesuai prosedur.” Tegasnya Najnudin.








