BANDUNG – Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terbakar. Gedung yang terletak di Jalan LL. RE Martadinata Nomor 54 Kota Bandung tersebut terbakar pada minggu (05/06) siang ini.
Kepala Bidang Pemadaman Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kota Bandung Yosep Heryansyah membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya menerima laporan adanya kebakaran tersebut sekitar pukul 12.14 WIB dan kebakaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB.
“Benar, kejadiannya tadi siang sekitar jam 12.00 siang,” kata Yosep
Petugas pemadam kebakaran dan polisi masih terlihat berada di Gedung Kejati Jabar. Info beredar dari kejadian tersebut polisi telah mengamankan DS, yang diduga pelaku pembakaran. DS merupakan warga Kota Bandung. Ia ditangkap aparat Polsek Bandung Wetan sesaat setelah kebakaran yang terjadi siang tadi.
DS diduga datang ke Kejati Jabar sekira pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke dalam untuk bertemu dengan Asisten Intel Kejati Jawa Barat. Karena tak bisa ditemukan, ia selanjutnya masuk ke ke ruang rapat Aula Suprapto dan menyiramkan bensin yang telah dibawanya dalam botol minuman. Setelah itu, DS diduga membakar ruangan itu. Tidak lama berselang, api mulai membesar dan merambat ke ruangan lain.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Joni mengatakan, DS sebagai pelaku pembakaran Kejati Jabar sudah ditangkap.
” Satu orang kita amankan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan.
Hingga sekarang polisi masih memeriksa DS dan belum mengetahui apa alasan pelaku nekat membakar Kantor Kejati Jabar.
“Kita masih periksa belum tahu apa motifnya,” jelasnya.









