Selewengkan Anggaran Ratusan Juta, Kuwu Di Cirebon Dilaporkan Warganya

30.104 dibaca

CIREBON, BuanaJabar.com – Puluhan warga dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Ciawi, Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Rabu 10 Agustus 2016. mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Cirebon, kedatangan mereka meminta Marsadi, dicopot dari jabatannya sebagai Kuwu Ciawi, karena diduga telah melakukan korupsi sejumlah anggaran yang nilainya mencapai ratusan juta.

Salah satu warga Desa Ciawi, Rohmat Sugiarto (45), mengatakan, semenjak Kuwu Marsadi menjabat di desanya pada 2012 lalu, tidak terdapat pembangunan infrastuktur yang menonjol di desanya, berbeda dengan kuwu sebelumnya. Padahal menurutnya bantuan dari pemerintah selalu turun setiap tahunnya.

Advertisement

“Kami hanya ingin Marsadi turun dari jabatannya. Sudah banyak uang yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi, padahal uang itu untuk kepentingan masyarakat Desa Ciawi,” kata Rohmat.

Sementara itu, Ketua BPD Ciawi, Maskin. Mengaku sejak awal Marsadi memimpin Desanya pada tahun 2012, banyak sekali penyimpangan anggaran yang dilakukannya. Bahkan, di tahun 2014, Marsadi melakukan hal fatal dengan memalsukan tandatangan pengurus BPD. Lebih jauh Maskin mengatakan, bantuan dana yang diduga di korupsi oleh kuwu sejak tahun 2013, 2014, hingga 2015. Dan di tahun 2015 saja telah ditemukan Rp 296 juta, data tersebut hasil dari pemeriksaan dari Inspektorat.

“Surat bupati sudah jauh-jauh hari turun, bahwa temuan dari Inspektorat sebesar Rp 296 juta, agar segera dikembalikan. Baik dari dana siltap untuk perangkat desa maupun dari program PRONA, tapi sampai sekarang belum masuk sepeser pun di kas desa. Makanya sekarang kami minta agar Marsadi dicopot dari jabatannya,” kata Maskin.

Bahkan kata Maskin, sejak Januari 2016, pelayanan masyarakat mulai terganggu. Sebab kuwu jarang ada di kantor, akibatnya ketika masyarakat hendak meminta tandatangan untuk keperluan apapun harus datang ke rumahnya.

“Kasus ini akan terus kami kawal, selain sudah kami laporkan ke BPMPD dan kepolisian, juga sekarang sedang diproses di Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, kita lihat saja apakah kuwu Marsadi kebal hukum apa tidak?,” cetus Maskin.