Tangsel, BuanaJabar.com – Ada-ada saja kelakuan staf kelurahan ini. Aling-aling menjadi tauladan bagi masyarakat, malah menjadi bandar sabu.
MF, pegawai staf Kelurahan Lengkong Gudang di Jl Astek, Kelurahan Lengkong Gudang Tangsel di cokok Kepolisian Sektor ( Polsek ) Pamulang pada Rabu tanggal 9 Agustus 2016
Advertisement
Saat diamankan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa: paket sabu seharga Rp 200.000 dan 1 unit sepeda motor jenis Scoopy warna putih nopol B 3879 NKY.
Penangkapan ini berawal saat MF melakukan transaksi dengan tersangka DDN, yang sudah ditangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian. DDN memesan paket sabu pada MF.
keduanya COD di Jl Raya Serpong. Saat itulah polisi mencokok keduanya.










