PANDEGLANG, Buanajabar.com – Kelompok tani “Rahayu” yang berkedudukan di desa Sinar Jaya Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang akan terus pertanyakan pungutan uang sebesar Rp 4 juta yang dilakukan Wawan Anggota PLD (Pendamping Lokal Desa).
” Sumber yang enggan disebutkan namanya kepada awak media mengatakan, bantuan yang diterima oleh kelompok tani berupa 3 unit traktor dipaksa oleh oknum tersebut untuk segera menyediakan uang dari masing-masing sebesar Rp 4 juta rupiah, ” kata dia
Sementara bantuan yang diterima ini merupakan syarat mutlak hibah yang diberikan pemerintah kepada para petani dengan cuma-cuma, tujuan agar kelompok tani di pedesaan bertambah maju lagi.
” Cukup beralasan jika kelompok tani lainnnya selalu pertanyakan pungutan yang terkumpul pada oknum anggota PLD. Peruntukannya dianggap tidak jelas. Selain kedatangannya memaksa memungut uang sebesar Rp 4 juta. Dia berdalih pengganti bekas pembuatan administrasi ajuan, juga rencana untuk pengkondisian kepada dinas penyuluh lapangan kecamatan Cigeulis, juga dinas terkait kabupaten pandeglang namun nyatanya hanya untuk kepentingan pribadinya saja. setelah tahu pihak dinas (PPL) kecamatan cigeulis tidak pernah terima sesenpun uang pengkondisian, ” Kata sumber
Sementara itu Sukron Aktivis Banten selatan menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan oknum PLD tersebut.
” Ini sangat memalukan dan sangat tidak terpuji. Dilain pihak Dia (Wawan) itu kan bukan kelompok tani atau membidangi pertanian. Melainkan anggota pendamping lokal desa Sinar Jaya. Sementara berani membodohi kepada para kelompok tani saja. Oleh karena itu ini tidak boleh kita diamkan, dan harapan Kepada instansi terkait agar segera turun kelapangan untuk mengklarispikasi kembali. Jika perlu besaran uang pungutan yang dilakukan oleh oknum tersebut. untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu apalagi membawa-bawa dinas pertanian, jelasnya dia telah mencoreng nama baik dinas pertanian Pandeglang, ” Kata Sukron










