Lahan KNPI Aset Negara Diperjual Belikan?

15.669 dibaca

BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Lahan tanah KNPI yang begitu luasnya terbengkalai tidak terawat, kepemilikannya tidak jelas. Lahan berlokasi di Kampung pemuda Desa Camanis Kecamatan sobang Kabupaten Pandeglang Banten. 

Hasil pantauan media di lokasi lahan tersebut, saat ini di garap oleh masyarakat sekitar. Bahkan, ada yang diperjual belikan oleh oknum. Meskipun kepemilikannya belum jelas. Padahal, di lokasi tersebut masih berdiri tegak bangunan bekas perkantoran KNPI yang di bangun oleh kementrian Pemuda dan olahraga jaman Abdul gopur,

Advertisement

Salah satu warga kecamatan sobang,  M Halim mengatakan, sekitar tahun 1979. Menteri Pemuda dan olahraga Abdul gopur, datang langsung dalam meresmikan lokasi tersebut. di peruntukan khusus KNPI provinsi Banten.

“Gedung ini di bangun sekitar tahun 1979 tanah tersebut jaman menteri pemuda dan olahraga,  abdul gopur,  di jaman persiden suharto,  tanah ini luas,  untuk perkantoran. sekitar 12 hektar. Untuk perumahan juga ada. tapi sekarang tanah ini sudah dibperjual belikan oleh mantan Kades Cimanis pembelinya orang jakarta. yang sekarang masih ada,  belum dijual  di jual sekitar 6 hektar,  kseluruhan luas tanah di perkirakan kencapai 100 hektar lebih” paparnya

Masih kata Halim,  dirinya sudah mengecek ke BPN pandeglang. Didapatkan data nahwa tanah tersebut statusnya milik Negara dan di peruntukan KNPI,

“Harapan saya kepada Pemerintah kabupaten Pandeglang atau pusat  sekaligus,  untuk segera menangani maslah tanah negara yang sudah di jual belikan secara ilegal oleh oknum,  inikan aset negara yang harus di jaga dan di perdayakan untuk kesejahteraan masyarakat.  kalau sudah ada di tangan pihak broker penguasaannya maka masyarakat yang biasa menggarap akan tersingkirkan,” tandasnya.