Diduga Tetkait Pungli Rutilahu, Akhirnya Polisi Panggil TKSK

13.305 dibaca
Ilustrasi korupsi

BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Dua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan labuan dan kecamatan Pagelaran di panggil penyidik polres pandeglang terkait dugaan Pungutan Liar yang dilakukannya kepada para penerima bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dikucurkan Dinas Sosial Provinsi Banten beberapa waktu lalu. Mereka mendatangi polres Pandeglang Jumat, 19 Januari 2017.

AKBP Ary Satriyan, Kapolres Pandeglang membenarkan adanya pemanggilan terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dilakukan oleh penyidik Polres pandeglang untuk di lakukan klarifikasi terkait informasi yang didapat penyidik mengenai dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh TKSK tersebut.

Advertisement

“Ya memang benar ada TKSK yang dipanggil oleh penyidik polres pandeglang, namun bukan hasil operasi tangkap tangan, tapi hanya klarifikasi kepada TKSK mengenai Informasi yang didapat Penyidik terkait dugaan praktek pungli” ujarnya.

Terpisah, Sri, TKSK Kecamatan Majasari, membenarkan bahwa dua rekannya sesama TKSK dari Kecamatan Labuan dan pagelaran sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pandeglang terkait dugaan Pungutan Liar yang dituduhkan kepada dua rekannya tersebut.

Sri dan rekan TKSK lainya pun ikut menyambangi polres Pandeglang untuk memberikan support kepada dua orang yang dipanggil penyidik polres Pandeglang tersebut

” Teman teman yang lain mah datang juga cuma mau kasih support sama yang di panggil aja, Tapi yang dua orang mah masih diruang kanit” Ujarnya via aplikasi pesan whatsapp.